BERTUAHPOS.COMÂ ( BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, status Plekasana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) yang diberikan ke Kasiaruddin diyakini tidak akan mengganggu rencangan keuangan pemerintah. “Proses administrasinyakan tetal jalan. Tidak ada yang terganggu administrasi keuangan pemerintah,” katanya.
Namun demikian dia mengamukan jika dibanding dengan Sekda definitif tentu saja wewenang Plt Sekda terbatas, tapi tidak akan menjadi masalah dalam menjalankan tugasnya selaku pimpinan yang mengetuai TAPD.Â
Seperti masa M Yafis yang ditunjuk sebagai Plt Sekda, tetap saja proses administrasi dan rancangan keuangan tetap bisa langsungkan. Termasuk rencana pembahasan untuk anggaran pemerintah di APBD Perubahan , yang hingga saat ini sedang dibahas.
“Kan Pak Gadis dulu juga seperti itu. Memang status Plt itu tidak semua wewenang bisa dia jalankan. Tapi kalau untuk melakukan administrasi keuangan kan bisa. Fungsi dia sebagai Sekdalah yang harus dijalankan. Termasuk di Plt-kan itu, supaya pengelolaan anggaran daerah tidak terhambat,” tambahnya.
Status Kasiaruddin yang sebelumnya ditunjung sebagai Pelaksa Tugas Harian (Plh) Sekdaprov Riau, berubah menjadi Plt Sekda awal pekan lalu. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal mengaku telah menerima surat rekomendasi penunjukaan itu langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan surat itulah tugas Kasiaruddin sebagai Plt Sekda akan berlangsung selama 1 dari 3 nama calon Sekda yang sudah lulus assesment kemarin di SK kan oleh Pemerintah Pusat sebagai Sekarang definitif. Sementara M Yafis yang menjabat sebagai Plt Sekda sebelumnya, telah memasuki masa pensiun sejak 1 Juli 2016 lalu.
Penulis: Melba