BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru harus pandai-pandai mengatur keuangan. Penyebabnya walau sudah masuk pertengahan Juli, gaji THL bulan Juni masih belum dibayarkan.
Saat momen Idul Fitri 1437 hijriah Lalu, Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru hanya mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dana yang dikucurkan khusus THR tersebut senilai Rp 2 miliar diperuntukkan kepada 6 ribu THL. Nilai THR sendiri senilai Rp 400 ribu.
Terkait gaji THL yang tertunda, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan. Saat ditanya alasannya, dirinya menyebut bahwa pencairan gaji untuk THL diberikan tergantung dari usulan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Benar gaji THL untuk Juni belum dibayarkan. Gaji tersebutkan dibayar sesuai absensi. Artinya THL ini bekerja dulu baru kami bayarkan gajinya,” kata Alek, Kamis (14/07/2016).
Alek jelaskan pihaknya belum mencairkan gaji THL di awal bulan sementara seluruh THL belum bekerja dan mengisi absen. “Kan tidak mungkin dibayar dulu gajinya, sementara bekerja belum. Jadi kalau terlambat beberapa hari saja, ya maklum saja,” sebut Alek.
Untuk pembayaran gaji seluruh THL di seluruh SKPD, setidaknya BPKAD Pekanbaru mencairkan anggaran Rp 12 Miliar untuk gaji untuk Juni. “Yang jelas kalau cair satu, ya cair semua. Tapi sekali lagi, pencairan anggaran itu (gaji THL) tergantung pengajuan dari SKPD,” ujarnya.
Ketika ditanya pencairan gaji bagi THL tersebut dibayarkan dalam bulan ini, Alek tidak bisa memastikan. “Bisa saja kita cairkan cepat. Tetapi kalau pengajuan SKPD sudah masuk. Baru kita akan segera proses pencairan,” tutupnya.
Penulis: Riki