BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Masa libur pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama lebaran berakhir. Senin (11/07/2019), seluruh pegawai kecuali yang mengambil cuti sudah kembalu bekerja melayani masyarakat seperti biasa.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer kepada kru bertuahpos.com. “Kita pasti (sidak pegawai). Itu kewajiban kita, hari pertama akan Kita sidak,†katanya, Minggu (10/07/2016).
Yang disidak tidak hanya pegawai saja, termasuk juga Kepala Dinas juga bakal ikut disidak. “Ya, termasuk semua Kepala Dinas ASN. Hanya bisa saja Kepala Dinas nanti ada acara. Tidak mungkin standby terus,†sebutnya.
Untuk PNS yang sengaja bolos atau menambah libur setelah lebaran pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari sanksi ringan seperti teguran hingga sanksi berat.
Mengenai PNS cuti, Sekda mengatakan memang ada beberapa yang mengajukan ke Pemko Pekanbaru. “Izin yang kita berikan juga sesuai prosedur, ketat. Ada juga yang mereka sudah tidak pernah mengajukan cuti sejak tahun lalu, itu saya tanya buat apa dan berapa lama,†katanya.
Untuk itu M Noer berharap pada hari pertama kerja tidak ada yang membolos. Terutama bagi satuan kerja (Satker) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Penulis: Riki