BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah ditahan sejak 23 Juni oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM), akhirnya Jumat (01/07/2016) 19 nelayan Indonesia asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau bebas tanpa syarat. Negosiasi panjang sejak 27 Juni oleh Pemerintah mampu membuktikan bahwa nelayan yang melanggar batas wilayah perbatasan menggunakan tiga kapal kayu tersebut benar adalah penangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepulangan tiga kapal kayu berisi 19 nelayan tersebut langsung pulang kemarin didampingi kapal patroli pihak Malaysia mengantarkan sampai ke perbatasan.
Keinginan Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi dan Pemkab Rohil agar nelayan bisa dipulangkan sebelum lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah dapat terwujud melalui negosiasi dan pendekatan persuasif bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KBRI dengan pihak Malaysia.
“Alhamdulillah, keputusan dari penyidik Malaysia setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya nelayan kita dibebaskan dan tidak ada tuntutan setelahnya,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau Ir Tien Mastina, menginformasikan dari Malaysia Jumat pagi kemarin melalui pesan singkat.
Upaya bersama diceritakannya terus dilakukan sejak 19 nelayan ditangkap hingga kemarin olehpihak KBRI, Pemerintah Pusat melalui KKP, Pemprov Riau melalui Diskanlut, Pemkab Rohil dan DPRD Provinsi Riau.
Mengenai pertimbangan dilepaskannya nelayan tersebut kata Tien dimana berdasarkan data yang diperoleh bahwa mereka murni sebagai nelayan tradisional.
“Hanya karena ketidaktahuan mereka terhadap perbatasan melaut mereka ditangkap,” tambahnya.
Sehari sebelumnya, sambung Kadiskanlut, Pemerintah Malaysia sepakat bakal memulangkan nelayan dengan pengawalan dari kapal Malaysia dan mengantarkan sampai daerah perbatasan. “Akhirnya berkat upayadan Ridho dari Allah SWT, usaha bersama. Nelayan kita dapat berlebaran bersama keluargadi kampung halaman,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pemerintah menyadari banyak pengalaman berharga yang bisa dipetik sebagai pembelajaran kedepannya. Salah satunya sebagai koreksi bagi pemerintah untuk terus memberikan pemahaman kepada para nelayan agar saat melaut tidak melanggar daerah perbatasan.
Dikatakan Tien, pemerintah memang masih harus terus melakukan sosialisasi bagi nelayan khususnyadi daerah perbatasan dengan negaratetangga, baik oleh pemerintah pusat, Pemda dan Pemkab. “Hal ini terus menerus dilakukan dan sekaligus menjadi pembelajaran untuk menyadarkan mereka (nelayan, red) agar tau dan tidak mengulangi kejadian yang sama. Pemerintah juga akan terus menggiatkan sosialisasi terkait aturan melaut,” paparnya.
Hadir dalam negosiasi kemarin diceritakan Tien yakni Bupati Rohil Suyatno, kemudian dari Komisi B DPRD Riau Marwan Yohanes, dan Karmila. Pertemuan dilakukan melalui komunikasi dengan pihak KBRI perwakilan Yudhadi Banting, Selangor yang merupakan lokasi ditahannya 19 nelayan tersebut. (Rls/Melba)