BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk keempat kalinya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau atas laporan hasil pemeriksaan keuangan. Artinya selama pemerintahan Firdaus MT bersama Ayat Cahyadi belum pernah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer kepada kru berruahpos.com. “Alhamdulillah kita sudah terima Laporan Hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2015 oleh BPK,†katanya, Selasa (28/06/2016).
Disampaikan M Noer untuk tahun ini, Pemko kembali terima opini Wajar Dengan Pengecualian. “Tahun ini masih WDP. Walau sudah hampir-hampir (WTP). Secara profesional BPK tidak mau gegabah (memberi WDP),†katanya. Pemko Pekanbaru menerima hasil pemeriksaan ini guna mengevaluasi untuk tahun berikutnya .
Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan penyebab masih WDP karena ada beberapa pencatatan aset yang belum sempurna sehingga Pemko Pekanbaru belum mendapatkan opini WTP. Seperti di dinas Bina Marga misalnya, masih ada aset jalan namun tidak tercatat di pencatatan aset. Sehingga belum ada sinkronisasi antara kondisi di lapangan dengan pencatatan asetnya.
“Selain di dinas bina marga, masih ada beberapa dinas yang pencatatan asetnya juga belum beres. Seperti Dinas Pendidikan yang belum melaksanakan inventarisasi asetnya,” katanya.
Sementara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) masih menjadi catatan BPK RI Perwakilan Riau yang membuat Pemko Pekanbaru masih mendapatkan opini WDP. Beberapa lahan Pemko Pekanbaru yang di atasnya berdiri bangunan dan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) masih menjadi temuan BPK.
“Data-datanya belum sempurna, seperti HPL di pasar Pusat, Kodim, itukan Tanah Pemko di atasnya di bangun oleh orang lain dan status bangunannya HGB, itu cukup banyak,” katanya.
Pihaknya mengaku akan segera menindaklanjuti seluruh temuan tersebut. Di antaranya dengan melakukan inventarisasi seluruh aset. Khususnya yang ada di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Dinas Pendidikan. “Habis lebaran kita akan lakukan inventarisasi. Jalan-jalan yang asetnya tidak bisa dibuktikan di catatan aset akan kita rievew ulang,” ujarnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh SKPD agar menempatkan pegawai di bagian pengelolaan keuangan dan aset harus yang menguasai akutansi dan paham dengan IT. “Rekomendasi dari BKP seperti itu, jadi supaya pencatatan asetnya rapi, pejabat pengelola keuangan harus orang yang mengerti akuntasi dan TI,” tuturnya. Â
Penulis: Riki