BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk dua rancanagan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dimana kedua ranperda tersebut yakni Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pendirian Yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, mengatakan, pansus tersebut akan dibentuk secepatnya. “Tetapi tetap menunggu beberapa agenda yang tengah berjalan,” kata Sigit, Selasa (28/06/2016).
Kemungkinan besar pembentukan pansus dua ranperda tersebut usai lebaran nanti. “Masih ada agenda di Banggar, Banmus dan Banleg. Kita selesaikan satu per satu dulu,” kata Sigit.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, memaparkan, diusulkannya dua ranperda tersebut mengingat sangat bermanfaat dan penting bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Yayasan didirikan juga untuk mengingat Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah yang merupakan pendiri Kota Pekanbaru. “Yayasan ini sangat bermanfaat nantinya, nama diambil dari pendiri Pekanbaru,” ujar Ayat.
Sementara mengenai Izin Mempekerjakan TKA, dijelaskan Ayat sangat berhubungan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dimana semua negara-negara yang tergabung dalam ASEAN akan bebas keluar masuk. Mulai dari berbisnis hingga mencari pekerjaan.
Untuk itu, perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai izin mempekerjakan TKA. Perusahaan-perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku jika ingin mempekerjakan tenaga kerja asing.(yan)