BERTUAHPOSCOM (BPC), PEKANBARU – Dari 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah disusun Biro Hukum Setdaprov, hingga saat ini baru 2 Perda yang dimasukkan dalam tahap usulan ke DPRD Provinsi Riau, untuk dijadikan Perda melalui rapat paripurna Dewan.
Kedua Ranperda itu diantaranya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau tahun 2014-2016 dan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Riau. Informasi ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan kepada wartawan, Senin (27/6/2016) di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, dari 16 Ranperda baru dua yang diusulkan ke DPRD, selebihnya menunggu Satker yang mengusulkan Ranperda tersebut. “Keduanya belum diparipurnakan, karena untuk RanperdaRTRW Riau baru selesai pembahasan. Sedangkan kalau Ranperda Pengelolaan Keuangan itu tengah dibahas lebih lanjut, karena ada beberapa poin yang perlu diperbaharui,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Ihkwan, pihaknya menargetkan Ranperda tersebut tuntas pada Oktober mendatang. “Kita berharap secepatnya, karena janji Mendagri September nanti sudah keluar soal PP 41 Tahun 2016 soal STOK baru,” tandasnya.
Dia menambahkan, total secara keseluruhan Perda yang akan diselesaikan tahun ini sebanyak 32 Perda. Dengan rincian ada 16 Perda yang diusulkan dari Pemerintah Provinsi Riau, sisanya 16 Perda lagi adalah Perda inisiatif dari DPRD Provinsi Riau sendiri.
Penulis: Melba