BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Di hadapan Anggota DPR RI, Rabu (22/06/2016) Legislator Riau Suhardiman Amby membocorkan indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar di Riau. Terutama yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan.
Dikatakan Suhardiman, tidak sedikit perusahan tersebut yang melakukan manipulasi izin dan pajak. “Misal berdasarkan izin, perusahaan itu memiliki HGU seluas 2.500 hektare, tetapi fakta di lapangan berbeda,” kata Suhardiman.
Lebih jauh disampaikan Suhardiman, fakta berbeda tersebut bisa saja tertanam hingga dua kali luas lahan sesuai izin, atau hingga 5 ribu hektare.
Rombongan Banleg DPR RI dipimpin Firman Soebagyo dengan enam anggota. Mereka disambut Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani kebakaran lahan dan sejumlah anggota DPRD Riau.
Kedatangan legislator pusat tersebut untuk rencananya untuk memantau undang-undang menyoal kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Lantai 9 Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau. Pertemuan tersebut juga menyinggung masalah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum tuntas secara keseluruhan.(yan)