BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui bahwa rencana pembangunan jangka panjang atau RPJMP Riau, masih banyak mengalami kekurangan. Hal itu terlihat dari beberapa poin, yang dianggap tidak mengakomodir tujuan sebelumnya.
Dalam sambutan pembukaan Musrenbang revisi yang dilangsungkan di Hotel Aryaduta Kota Pekanbaru, Rabu (21/06/2016), Andi Rachman meminta, seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan masukan, dalam revisi rencana pembangunan daerah tersebut.
“Kami sudah melakukan evaluasi, dan kami minta ada rekomendasi dari semua elemen pemangku kepentingan untuk memperbaiki kekurangan dalam RPJPD ini,” katanya.
Beberapa poin yang menjadi cacatan penting untuk dilakukannya revisi, diantaranya, perlu dilakukan revisi RPJPD setelah dilihat beberapa hal yang perlu dipahami dari rencana pembangunan daerah. Kemudian perlu dianggap penting adanya strategi khusus bagi kepala daerah dalam menjalankan rencana tersebut.
Catatan penting lainnya, perlu adanya peningkatan pemahaman dan komitmen Kepala Daerah dalam merealisasikan rencana tersebut. Riau juga perlu tata kelola pemerintah dalam menterjemahkan secara baik, serta menciptakan alat pembangunan kemaritiman. Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang RPJPD, bahwa pembangunan daerah harus mengacu pada rencaba tata ruang daerah.
Musyawarah pembangunan daerah ini melibatkan seluruh kepala daerah di Riau, DPD perewakilan Riau, DPRD Provinsi Riau, SKPD Provinsi Riau, DPR RI Perwakilan Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan beberapa tamu undangan lainnya.
“RPJPD merupakan rumusan penting untuk dilakukan, sebagai landasan tata cara penyusunan pembangun daerah. Harus mengacu pada RPJPN, berpedoman pada RTRW, memperhatikan RTRW Daerah lain dan memperhatikan RPJPD daerah lain, supaya ada perpaduan pembangunan jangka panjang daerah dengan daerah lain,” tambahnya.
Penulis: Melba