BERTUAHPOS.COM – Berdasarkan Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) yang tersebar di Provinsi Riau, kualitas udara di Riau dan beberapa wilayah sekitarnya semakin hari terus memburuk bahkan dikategorikan berbahaya.
Hal tersebut karena tingginya tingkat pencemaran udara di Riau disebabkan kebakaran lahan dan hutan yang semakin meluas. Data yang dimiliki BNPB setidaknya mencatat sebanyak 187 titik api yang tersebar di Kepulauan Riau.
Kejadian ini kemudian mengancam kesehatan warga setempat yang mengaku tidak bisa keluar rumah. Bahkan banyak dari mereka yang menderita penyakit paru karena asap yang tebal. Dari data BNPB, jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA di wilayah itu mencapai 38.111 jiwa, pneumonia 811 jiwa, asma 1.464 jiwa dan 1.276 jiwa yang mengalami iritasi mata.
“Asap tebal yang berasal dari kebakaran mengandung komponen partikel dan gas. Ukuran partikel-partikel yang sangat kecil mampu masuk ke saluran pernafasan,” ujar Ahli Paru-paru RS Persahabatan, Divisi Penyakit Paru Akibat Kerja dan Lingkungan Departemen Pulomonologi FKUI, dr Agus Dwi Susanto SpP kepada VIVAlife saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat, 14 Maret 2014.
Menurutnya, pada tahap awal komponen partikel-partikel tersebut dapat mengganggu membran-membran di mata sehingga menyebabkan mata berair dan kemerahan. Selain itu, hal tersebut juga mampu berdampak pada saluran pernafasan mulai dari di bagian atas, bawah hingga ke paru-paru. Ini kemudian menyebabkan saluran pernafasan meradang, bengkak dan timbul gejala batuk.
“Pada tahap kronis, seseorang bisa mengalami sesak nafas. Hal ini pun jauh lebih rentan bagi mereka yang memang memiliki penyakit asma atau penyakit paru,” ucapnya.
Tak hanya itu, balita, anak-anak dan lansia juga termasuk golongan yang paling rentan terhadap dampak kabut asap tebal.
Lebih jauh Agus mengungkapkan bahwa sejumlah dampak kesehatan dari tahap awal hingga kronis bisa terjadi dalam kurun waktu beberapa hari hingga beberapa minggu jika terus-terusan menghirup asap.
“Dalam kondisi parah, saluran pernafasan menjadi terganggu dan timbul bengkak juga dahak berlebihan sehingga bakteri berkembang. Ini membahayakan saluran nafas bawah yang kemudian akan menyebabkan infeksi paru,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau pun telah menetapkan status tanggap darurat kabut asap di Riau sebagai kejadian luar biasa. Penetapan ini merupakan respon dari tujuh kabupaten/kota di wilayah Riau yang sudah lebih dulumenetapkan status luar biasa itu.
Ketujuh kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat kabut asap itu adalah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai. Dari beberapa ISPU yang tersebar di Riau menyebutkan rata-rata angka pencemaran udara berkisar 300-500 polutan standar indeks. (viva.com)
Â