BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kalangan wakil rakyat di DPRD Provinsi Riau menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbar untuk tidak memaksakan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga atau sistem swastanisasi.
Anggota DPRD Riau, Masnur, mengatakan, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan jauh lebih baik jika dikembalikan pada sistem awal, yakni dikelola oleh pihak kelurahan.
Karena menurut Masnur, kelurahan lebih tahu bagaimana menangani sampah di lingkungan mereka. “Tapi tentu saja dibantu dan diawasi oleh instansi terkait,” kata Masnur, Jumat (17/06/2016).
Dirinya menilai, sistem lama dengan memaksimalkan peranan kelurahan dan kecamatan masih sangat baik. Terlebih sejauh ini pengelolaannya sampah oleh mereka belum pernah bermasalah sampai sebesar ini.
“Artinya pihak kelurahan dan kecamatan mampu membersihkan sampah ini,” ujar Masnur yang merupakan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau.
Karena pengalaman dengan PT Multi Inti Guna (MIG) seharusnya sudah menjadi pelajaran bagi Pemko. Namun jika memang masih ingin menggunakan jasa pihak ketiga, disarankan betul-betul melihat bibit, bebet dan bobot perusahaan tersebut.
“Ini bukan hanya masalah biasa, ini adalah masalah yang sangat serius. Pemko juga harus serius menyikapi ini,” kata Masnur.
Rencananya sore ini, Pemko akan melakukan pencairan sisa kontrak kerjasama angkut tonase kepada PT MIG untuk kemudian dibayarkan kepada ratusan petugas kebersihan yang sudah menunggak gaji dua bulan.
Tapi hingga saat ini, belum ada kepastian gaji tersebut dibayarkan. Karena pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Pemko) Pekanbaru belum menerima kelengkapan administrasi dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.
Pihak DKP Kota Pekanbaru sendiri mengklaim bahwa keterlambatan pengiriman berkas kepada BPKAD bukan karena disengaja, tetapi karena menunggu tanda tangan pihak yang berwenang di PT MIG untuk pencairan. Namun hingga saat ini, pihak yang dimaksud tidak kunjung datang dan juga tidak bisa dihubungi.(yan)