BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru telah mengirimkan data ratusan koperasi yang tidak aktif ke Kementerian Koperasi RI. Nantinya ratusan koperasi tersebut secara resmi akan dibekukan pihak kementerian.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, Adriansyah, Jumat (17/06/2016). Usulan pembekuan koperasi tersebut sudah disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru sejak awal tahun kepada pusat.
Andriansyah katakan memang ada beberapa pengurus koperasi yang datanya sudah disampaikan ke pusat minta untuk tidak dibekukan. Namun Dinas Koperasi dan UMKM sendiri tidak dapat berbuat banyak untuk membantu mengingat kewenangannya sejak April tahun ini berada ditangan pusat.
“Memang ada beberapa yang datang ke kami, minta supaya tidak dibekukan. Tapi ya kalau mau diaktifkan lagi mereka harus ikut syarat yang sudah ditetapkan. Kami selaku pembina nanti akan menyurati kementerian berikut melampirkan persyaratan yang menandakan koperasi itu sudah aktif kembali,†ujar Ardiansyah.
Sesuai peraturan yang berlaku, pihak yang berwenang membekukan koperasi adalah Kementerian. “Semua sudah kita kirimkan, jadi sekarang koperasi yang tidak aktif tidak bisa lagi bergerak untuk mendapatkan bantuan dana apapun. Sebab data mereka juga akan otomatis tersambung ke BI ,” katanya.
Andriansyah menjelaskan indikasi koperasi yang tidak lagi aktif di antaranya tidak ada sekretariat, tidak ada pengurus dan tidak pernah lagi menggelar rapat anggota tahunan. “Kalau koperasi yang datanya sudah kita kirim pusat mau kembali aktif masih bisa juga namun mereka harus ada surat pengantar dari notaris. Disamping juga mesti menggelar RAT yang dihadiri pejabat dinas koperasi,” jelasnya.
Penulis: Riki