BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setalah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau untuk membereskan masalah pengangkutan sampah, Ketua Kamar Dgang dan Indrustri Kota Pekanbaru, Supirman, mengerahkan sejumlah alat berat ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Rajawali, Pekanbaru, pada Jumat dini hari, (17/06/2016).
Inisiatif itu muncul dari dirinya sendiri, untuk membantuk DKP Kota Pekanbaru untuk mengangkut sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar.
Usman, seorang warga yang bermukim disekitar lokasi sempat melihat aktifitas pengangkutan sampah tersebut, dengan menggunakan alat berat. Sampah yang bahkan menghabiskan bahu jalan itu dibersikan dan diangkut menggunakan alat berat.
“Tengah malam diangkutnya, Pak. Saya tidak jelas juga siapa-siapa saja. Tapi cukup ramai tadi malam di tempat itu,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (17/06/2016).
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, aktifitas angkut sampah di TPS Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi itu mengunakan jasa Kadin Kota Pekanbaru.
Terlihat juga di lokasi Kadis DKP, Edwin Supradana dan Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Rizal. Pada saat pagi hari sampah rumah tangga yang sebelumnya meluber ke badan jalan kini bersih.
Sehari sebelumnya, Kamis kemarin, Hal ini ternyata membuat Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, gerah. Dia mengitruksikan, sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) dan Dinas Bina Marga untuk angkut sampah.
“Gubri perintahkan Satpol PP bersama Dinas Bina Marga membantu angkut sampah di Pekanbaru,” kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman.
Hal itu udah dikomunikasikan Andi Rachman kepada ke 2 instansi itu. Langkah tersebut dianggap penting mengingat hingga saat ini masalah tumpukan sampah di Kota Pekanbaru hingga saat ini belum teratasi.
Hal itu juga diakui oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Zainal. Kepada awak media dia membenarkan bahwa pada Jumat besok sejumlah petugas Satpol PP Provinsi Riau akan turun ikut membantu mengangkut sampah, ke tempat Pebuangan Akhir (TPA) di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai.
Penulis: Melba