BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyatakan siap mundur dari legislator jika mendapat mandat dari DPP Partai Demokrat untuk maju pada bursa calon Walikota Pekanbaru.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU Tahun 2015 Pasal 68 Ayat 1 dan 2 yang mengatur ASN, Anggota DPRD, TNI/Polri, pejabat BUMD/BUMN harus mengundurkan diri jika maju pada pemilihan kepala daerah.
“Jika itu perintah, saya siap. Kita sebagai kader harus loyal,” tegas pria yang akrab disapa Dedet ini, Senin (13/06/2016).
Namun tentun saja, keseriusan Noviwaldy tersebut masih akan ‘ditentang’ oleh calon lainnya yang ikut diusulkan ke DPD Demokrat Riau. Setidaknya ada 13 nama yang lolos verifikasi penjaringan untuk calon walikota Pekanbaru, kemudian 7 lainnya untuk calon wakil walikota Pekanbaru.
Salah satu yang terkuat tentunya Incumbent Walikota Pekanbaru Firdaus. Selain Incumbent, posisinya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru juga cukup memperhitungkannya mendapatkan dukungan penuh dari DPP.
Di waktu terpisah, Ketua DPD Demokrat Riau, Achmad menegaskan, sebelum mengusulkan nama ke DPP, DPD tetap akan melakukan evaluasi melalui survei.
“Kita tetap menentukan dari survei, tidak main tunjuk dan tidak intervensi internal. Tapi tetap satu nama yang akan ditentukan oleh DPP,” tegas Achmad.(yan)