BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bank Indonesia mengaku kesulitan melakukan pemantauan langsung ke beberapa wilayah perbatasan di Riau, dalam rangka gerakan kedaulatan berantas transaksi non rupiah.
Kepala BI Kantor Perwakilan Riau, Ismet Inono menagatakan, dikeluarkannya kebijakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang pelarangan transaksi non rupiah, sangat berkaitan erat dengan kesadaran masayarakat setempat.
“Kami dari BI menghendaki, agar rupiah itu ditransaksikan di seluruh wilayah RI. Memang beberapa isu yang masuk ke kami, di beberapa daerah perbatasan di Riau masih melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang non rupiah. Kami mengharapkan itu hanya isu dari momentum sesaat saja,” katanya, Jumat (03/06/2016).
Dia menambahkan, memang kebetulan, untuk saat ini BI belum melakukan kegiatan kas keliling secara menyeluruh. Sementara daerah yang terpetakan masih melakukan transaksi non rupiah, yakni Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Rencananya, BI akan menggerakkan kas keliling di setiap kabupaten/kota di Riau.
Kegiatan seperti ini, akan menjadi prioritas BI pada tahun kerja 2016 sampai 2017 mendatang. Saat ini program kas titipan sudah berjalan walau tidak merata. Kata ismet hal tersebut untuk membantu agar rupaih lebih cepat tersebar ke daerah-daerah.
Sekarang yang sudah ada baru di Dumai. Target dalam waktu dekat ini, program yang sama akan dilakukan di daerah Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, atau Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan seperti ini untuk mengakomodir maraknya tindakan transasiksi non rupiah di wilayah pesisir.
“Tahun 2016 ini, kami akan berlakukan satu tambahan kas titipan uang lagi. Sembari dengan itu, tim juga akan melakukan sosialisasi gerakan transaksi rupiah di wilayah itu. Dengan kata lain, secara bertahap peraturan BI ini akan bisa dijalankan di seluruh daerah di Riau,” tambahnya.
Penulis: Melba