BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menanggung biaya perjalanan para Jamaah Calon Haji (JCH) dari Pekanbaru menuju embarkasi. Hal tersebut telah tertuang dalam Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kota
Pekanbaru.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut kepada Sekko Pekanbaru Muhammad Noer, pihaknya masih belum bisa memastikan berapa besar anggaran untuk biaya keberangkat JCH dari Kota Pekanbaru.
“Untuk soal anggaran domestik haji masih belum kita anggarkan berapa besarannya. Nanti kita kordinasi juga kebagian Kesra berapa yang akan kita anggarkan,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (30/5/2016).
M Noer sendiri juga masih belum bisa memastikan berapa berapa besar anggaran yang disiapkan oleh Pemko Pekanbaru untuk biaya tersebut.
“Saya belum bisa pastikan berapa gambarannya, yang jelas kita bicarakanlah dulu sama Kesra berapa jumlahnya,” sambung M Noer.
Selain itu, M Noer juga harus memastikan terlebih dahulu apakah anggaran keberangkatan JCH tersebut sudah ada masuk dalam APBD 2016 atau tidak.
“Kita akan lihat dulu kemarin ini ada dianggarkan di APBD 2016 atau tidak, kalau memang tidak ada maka kita akan anggarkan di APBD tahun 2016 mendatang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pemko Pekanbaru Idrus ketika dikonfirmasi menambahkan penganggaran biaya haji tersebut akan dilakukan pada APBD Pekanbaru tahun 2017.
“Perda inikan baru disahkan baru-baru ini, tapi untuk penganggarannya kita mulai pada APBD tahun 2017 mendatang,” katanya saat dihubungi melalui selulernya.
Ketika ditanyai berapa besaran rencana anggaran biaya perjalanan haji tersebut, Idrus enggan menjawab hal tersebut. “Saya lagi sakit ini, sudah dulu ya,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, biaya perjalanan dari daerah asal ke embarkasi Jamaah Calon Haji (JCH) asal Pekanbaru nantinya akan ditanggung pemerintah daerah. Hal itu nantinya diatur dalam bentuk subsidi perjalanan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Pekanbaru.
Hal tersebut merupakan hasil dari Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II (kedua) Tahun 2016 tentang laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kota Pekanbaru.
Penulis: Iqbal