BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sempat akan mengurangi tenaga harian lepas (THL) yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru, ternyata hal tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Padahal sebelumnya, karena dinilai membebani APBD Kota Pekanbaru, rencananya THL tersebut akan dikurangi. Pembatalan tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
“Dikarenakan masalah ekonomi yang masih sulit saat ini, tidak bijak rasanya kalau kita mengurang THL. Maka dari itu, tidak ada pengurangan THL dilingkungan Pemko Pekanbaru,” kata Firdaus, Kamis (26/5/2016).
Disinggung mengenai Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan statement bahwa gaji para THL tersebut akan dikurangi, Firdaus mengatakan pihaknya akan mengupayakan hal tersebut agar pembayaran tidak dikurangi.
“Kalau dikurangi juga gaji mereka kasihan, maka dari itu untuk pembayaran gaji para THL itu, kita akan cari solusinya. Kita juga sekarang lagi mendata para THL kita,” ucapnya lagi.
Jika nantinya data tersebut sudah lengkap, kata Firdaus, maka Pemko akan kembali melihat kinerja THL selama ini seperti apa. Selain itu, pengkajian gaji THL ini nantinya akan disesuai dengan kekuatan Pemko Pekanbaru.
Baca: Pemotongan Gaji THL Pemko Diberlakukan
“Kita akan lakukan evaluasi dulu THL yang ada disetiap bidang, misalnya bidang ini ada tujuh orang THL tapi yang dibutuhkan lima orang, maka dua lagi bisa saja dipindahkan ke Instansi lain,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, setiap tahunnya Pemko Pekanbaru mengeluarkan dana sebesar Rp 150 Miliar untuk membayar gaji dan tunjangan terhadap 5.847 orang THL.
Menurut keterangan Sekko Pekanbaru M Noer beberapa waktu lalu, Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru gajinya akan dikurangi. Diperkirakan, dalam waktu dekat ini Pemko akan memberlakukan hal tersebut.
Baca: Membebani APBD, THL Pemko Secepatnya Dikurangi
“Tim sekarang ini sedang mengkaji dan mudah-mudahan bulan ini juga hasil pertimbangan tim. Kita akan berlakukan di bulan Mei ini,” kata M Noer
Untuk pengurangan gaji THL tersebut Pemko sendiri hanya melakukan pemberitahuan saja. Sedangkan untuk besaran gaji yang di potong, Pemko akan menyesuaikan pada hasil kajian tim.
Penulis: Iqbal
Â