BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hingga saat ini bank syariah di Provinsi Riau masih belum bisa menggarap seluruh market yang ada. Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang menganggap urusan di Muamalat sulit.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo ) Riau, Syaifullah Asyik kepada kru bertuahpos.com. “Masyarakat di sini (Riau) menganggap Bank Syariah lebih ribet ketimbang konvensional,†ujarnya, Rabu (26/05/2016).
Setidaknya ada tiga catatan Asbisindo Riau mengenai tantangan yang dihadapi Bank Syariah di Riau. “Pertama masyarakat meminta apa-apa yang ada di kovensional harus ada di syariah. Kitakan tidak bisa begitu karena belum ada fatwa halalnya kita tidak bisa,†ujar Syaifullah yang juga Branch Manager Bank Muamalat area Pekanbaru.
Kedua, mengenai peminjaman ketimbang konvensional, bank Syariah dianggap sulit. “Memang ribet kita, Tetapi semua sesuai syariah. Misal, kalau dikonvensional uang yang dipinjamkan Kata Nasabah untuk perbaikan rumah. Setelah dana diberikan kalau ternyata nasabah memakai dana untuk beli mobil kan tidak ada yang tahu. Nah kalau di syariah kita harus jelas, contoh buat pendidikan bayar anak kuliah. Kita akan tanya berapa biayanya, kuliah di kampus mana, bukti bayar juga dipersyaratkan untuk peluanasan. Ini kemudian yang dianggap ribet,†sebutnya.
Selain itu, bagi hasil bank syariah selalu diminta lebih tinggi dari bunga konvensional. Sedangkan margin pembiayaan diharapkan lebih rendah dari bunga pinjaman bank konvensional. “Kan tidak bisa begitu, kalau membandingkan apple to apple. Tidak bisa head to head membandingkan syariah dengan konvensional,†katanya.
Ketiga, hal tersebut yang kemudian kata Syaifullah menjadi tantangan bank syariah untuk bersaing. “Itu tantangan real di lapangan. Di Riau ini bukan lagi sosialisasi tetapi lebih ke aplikatif,†sebutnya.
Sebagai solusi kata Syaifullah dengan memberikan pemahaman langsung ke pada nasabah mengenai perbedaan syariah dengan konvensional dalam hal transaksinya. “Kalau bicara kelemahan semua ada kelemahan. Syariah ini sudah Jelas kelebihannya akad sesuai syariah, margin tetap sampai jangka waktu pembiayaan, dan persyaratan dimudahkan,†ujarnya.
Penulis: Riki