BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tahun 2017 mendatang, Kota Pekanbaru akan melaksanan pemilihan wali kota (Pilwako). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru nantinya akan melakukan perekrutan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pertama kita lakukan dulu sosialisasi kepada masyarakat tentang PPK dan PPS ini. Setelah sosialisasi maka kita akan rekrut anggota PPK untuk kecamatan dan PPS di kelurahan,” kata Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya kepada bertuahpos.com, Rabu (25/5/2016).
Katanya Amiruddin, pembentukan PPK dan PPS dilakukan pada tanggal 21 Juni sampai 20 Juli 2016. Sedangkan pembentukan KPPS dilakukan pada tanggal 15/11/2016 sampai 14 Januari 2017.
Baca: KPU RI Targetkan 77,5 Persen untuk Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada Riau
Amiruddin menambahkan, adapun tahapan-tahapan perektrutan tersebut nantinya, pihak PKU akan melakukan pengumuman terlebih dahulu kepada masyarakat. Barulah nantinya, mereka yang lolos, akan melakukan beberapa seleksi.
“Kita lakukan pengumuman dulu, pendaftaran, tes tertulis dan wawancara, baru pengumuman kelulusan. Setelah semua dilakukan, maka barulah mereka kita lantik,” jelas Amiruddin.
Untuk bisa mencapai target yang ditetapkan oleh KPU pusat yakni 77,5 persen untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mulai dari 30 April 2016 sampai 14 Februari 2017.
“Karena target dari KPU pusat ini tantangan tersendiri bagi kita. Karena tingkat partisipasi kita pada pemilu lalu rendah hanya pada kisaran 58 persen saja, makanya kita akan gencar lakukan sosialisasi,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Pekanbaru akan menghadapi pemilihan wali kota pada Februari 2016 mendatang. Untuk menyukseskan hal tersebut, dibutuhkanlah peserta yang bertugas di kecamatan dan keluruhan.
Bahkan, untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, Pemko Pekanbaru telah menghibahkan dana sebesar Rp 29,8 Miliar.
Penulis: Iqbal
  Â