BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengakui tiga koridor yang akan dijadikan sebagai pusat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), belum mengalami perkembangan yang signifikan. Ketiga kawasan itu diantaranya Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak dan Pelabukan Kuala Enok di Inhil.
Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, untuk sementara ini, pemerintah masih melakukan tinjauan pertumbuhan terhadap aktivitas di tiga kawasan itu. “Kita sekarang seperti air mengalir saja,” katanya.
Hal ini dilakukan melihat posisi pelabuhan di Dumai yang lebih awal siap untuk melakukan pengembangan di daerah itu. Sekaligus memfasilitasi.
Sementara untuk Pelabuhan Tanjung Buton, yang posisinya berada di tengah, terpantau sudah mulai ada aktivitas ekonomi di kawasan itu. Pemerintah masih melakukan upaya untuk mendorong industri yang bermukim di sekitar aliran Sungai Siak, agar pengembangannya dilakukan di kawasan Tanjung Buton.
“Saya sudah diskusi dengan Bupati Siak, Pelabuhan Buton ada kaitannya dengan Pelabuhan Putong yang dibangun oleh PT RAPP. Kawasan ini bisa jadi strategis dengan ketersediaan pelabuhan yang besar. Tempat ini akan jadi koridor utama bagi Riau,” sambungnya.
Investor tidak perlu ragu, jika konsep tersebut sudah berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak sendiri sudah melaporkan terkait ada beberapa investor yang melirik kawasan itu. Mereka sudah ajukan izin untuk berinvestasi. Targetnya, Pelabuhan Tanjung Buton akan mengatasi, setidaknya mengurangi kemacetan di Pelabuhan Dumai.
Sementara itu, untuk kawasan di Selatan Riau, yakni Pelabuhan Kuala Enok, Pemerintah Provinsi Riau sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pelindo II.
“Bulan depan, tahapan sudah kita mulai dengan melakukan penandatanganan kerjasama ini. Kami harap Bulan Juni kerjasama ini sudah dimulai. Setidaknya ini bisa merangkul kabupaten di wilayah Selatan Inhil, Inhu dan Kuansing,” tambahnya.
Sementara itu Ekonom Riau, Ermansyah SE MM melihat bahwa tiga koridor pusat pergerakan eknomi Riau itu harus cepat direalisasikan, mengingat Riau berpotensi besar untuk dilirik investor.
Namun langkah awal yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau, yakni menuntaskan RTRW terlebih dahulu. Sebab pengembangan kawasan industri itu sangat berkaitan dengan izin legal yang diberikan oleh pemerintah.
“Para pelaku investor pasti ingin bisnis mereka aman. Selama ini pemerintah masih tergolong sedikit memberikan jaminan keamanan tersebut. Terutama dalam pengambangan kawasan industri, pebisnis akan mempertimbangkan segala hal sebelum memulai usahanya. Tidak bisa sembarangan,” katanya.
Penulis: Melba