BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jelang Ramadan 2016, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dibuat sibuk. Hal ini dikarenakan harga-harga sembako terus merangkak naik.
Lonjakan harga paling mencolok terjadi pada gula pasir yang sempat berada di harga Rp16 ribu. Artinya, ada kenaikan di atas 20 persen, sehingga pemerintah terpaksa intervensi harga.
Namun kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba saat ini pihaknya tengah memantau penjualan gula pasir di toko modern. Sebab dikhawatirkan gula yang diperjualbelikan tidak memenuhi SNI.
“Sudah jelas aturannya barang SNI tidak boleh dijual. Kecuali pihak toko modern bisa menunjukkan gula yang mereka jual ecer asalnya SNI,” kata Irba.
Dirinya mengingatkan, pihak supermarket atau toko modern lainnya menjual barang yang legal. “Kalau masih diselewengkan dengan jual gula pasir ilegal sanksinya kurungan penjara minimal 5 tahun dan denda Rp10 miliar. Langsung bangkrut usahanya,” kata Irba.
Selain itu, yang diingatkan Irba Mini market atau toko modern mesti jual sembako eceran dengan timbangan yang pas. “Karena saya lihat ada juga toko yang jual eceran, artinya gula pasir sudah ditakar yang sekilo atau setengah kilogram. Seharusnya kalau ada yang begitu pemilik toko mesti menyediakan timbangan. Sehingga pembeli bisa memastikan benar tidak berat barang yang dibeli,” katanya.
Saat ini, pihaknya belum menerima aduan dugaan gula pasir ilegal beredar di minimarket atau supermarket. Meski demikian pihaknya terus berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Riau, Bulog, serta Kementerian Perdagangan mengenai harga-harga barang. Apalagi menjelang Ramadan, ada peluang spekulan menimbun barang.
Namun seperti biasa selama Ramadan Disperindag Pekanbaru akan membentuk tim mengawasi produk-produk serta jajanan buka yang mengandung zat-zat kimia berbahaya. “Timnya langsung dikoordinasikan Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen,” sebutnya.
Penulis: Riki