BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ombudman Riau mendeteksi sebanyak 8 Sekolah Menengan Pertama (SMP) dan 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) melakukan kecurangan Ujian Nasional (UN) Tahun 2016.
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri mengatakan, temuan itu bukan berdasarkan laporan dan masyakat, melainkan inisiatif dari Ombudsman sendiri.
“Kami mendatangi 8 sekolah tigkat SMP, ada 4 di Pekanbaru dan 4 di Dumai. Untuk SMA-nya kami mendatangi 12 SMA di Pekanbaru,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (20/05/2016).
Ahmad Fitri menyebutkan, temuan yang banyak didapatkan Ombudsman semacam bocoran soal ujian. Seperti ditemukannya kunci jawabab di tong sampah, atau berserakan ruang kelas saat Ujian Nasional selesai dilangsungkan.
Pihaknya sudah mengajukan laporan dari temuan tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Laporan itu memang diakui masih dalam bentuk lisan dan belum disampaikan secara tertulis.
“Hari Senin (23/5/2016) pekan depan kami akan melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. pertemuan itu akan membahas lebih dalam tentang apa yang kami dapatkan di lapangan,” katanya.
Dari hasil temuan itu, pihak Ombudsmen belum bisa menyimpulkan itu sebuah tindakan kecurangan. Sejauh ini baru indikasi ada ditemukannya kecurangan dalam pelaksanaan UN tahun ini.
Menurut dia, hal semacam ini harusnya bisa ditangani terlebih dahulu oleh pihak sekolah. Terkait temuan yang sudah dilakukan Ombudsman menunjukan bahwa pengawasan yang dilakukan pihak sekolah masih sangat rendah.
Antisipasi terhadap hal sepeti ini, kata Ahmad Fitri, harus menjadi fokus utama bagi Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menciptakan hasil UN yang bersih.
Penulis: Melba