BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan tinjauan lapangan untuk membandingkan harga sembako antara Pasar Pagi Arengka dengan Pasar Kodim.
“Pagi ini Disperindag dapat perintah dari Walikota untuk turun hari ini. Hal ini karena ada terjadi kenaikan beberapa kebutuhan masyarakat seperti cabai, bawang merah dan bawang putih,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman.kepada Bertuahpos.com, Kamis (19/8/2016).
Kata Irba, khusus bawang lokal saat ini mengalami kenaikan hampir 50 persen. Namun, karena dibantu bawang impor dari Tiongkok, India dan Thailand, pasokan bawang di Pekanbaru terbantu.
“Sekarang ini memang tidak ada kekosongan stok sembako di Pekanbaru. Tapi memang ada pasokan bawang yang didatangkan dari luar mengalami penghambatan dari sektor pendistribusiannya,” bebernya.
Terkait adanya perbedaan harga antar pasar yang ada di Pekanbaru, Irba menyebutkan, hal tersebut dikarenakan adanya faktor kepadatan penduduk. Bukan hanya itu, stok yang terbatas juga menjadi penyebab berbedanya harga di pasar.
“Misalnya di Tampan, itukan penduduknya banyak, jadi karena permintaan banyak dan stok terbatas tentu harganya menjadi melonjak. Makanya harganya menjadi berbeda dengan pasar Kodim,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya mengharapkan pembangunan Pasar Induk di Pekanbaru segera terealisasi. Karena kebutuhan pasar induk tersebut di Pekanbaru, katanya, sangatlah mendesak.
“Karena sekarang menjelang puasa, kami akan tetap mengawasi kebutuhan pokok di Pekanbaru, baik dari sentra penghasilnya sampai pendistribusian. Kita juga juga minta kepada instansi terkait untuk bisa memenuhi kebutuhan di Pekanbaru,” ujar Irba lagi.
Selain itu, jika nantinya ada pelaku distributor atau pedagang yang coba bermain-main harga atau melakukan suatu hal yang merugikan masyarakat, maka kepada mereka akan diberlakukan ancanam sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdaganga.
“Berdasarkan UU 7 tahun 2014 itu, jika pelaku usaha melanggar aturan, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi dari mulai dari kategori ringan sampai pidana kurungan dan denda kepada mereka,” tutupnya.
Penulis: Iqbal