BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANABRU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI kembali menggelar Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau K3 Award.
Di Provinsi Riau sendiri ada 4 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan itu. Diantaranya, Walikota Dumai, Bupati Palalawan, Bupati Siak dan Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Acara yang digelar Kemenaker tiap tahunnya ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap pengusaha dan pemerintah daerah yang telah berhasil menyelenggarakan dan menerapkan K3 dengan baik.
Penganugerahan yang akan diberikan meliputi kategori penghargaan nihil kecelakaan kerja, dan penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
“Saya minta pengusaha dan tenaga kerja agar menerapkan K3, pelaksanaan ini meliputi lintas sektoral antara pemerintah dengan praktisi akademisi dan lainnya melakukan upaya agar K3 berjalan maksimal, sehingga proses produksi lancar dan produktifitas meningkat,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Ia menambahkan dengan menerapkan K3 perusahaan dapat menjaga aset dan kekayaannya sehingga harus dijadikan prioritas.
“K3 itu menjaga aset dan kekayaan perusahaan dengan menjaga jiwa orang yang bekerja baik sangat teramat penting kita harus bersama-sama jadikan K3 prioritas,” lanjut Hanif.
Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan sampai nihil kecelakaan kerja dalam periode tertentu. Hal ini diharapkan memberikan motivasi dan dorongan bagi perusahaan-perusahaan serta berbagai pihak terkait dan dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan tenaga kerja.
Penghargaan nihil kecelakaan kerja tahun ini diberikan kepada 840 perusahaan berdasarkan penilaian secara berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
Sedangkan Penghargaan SMK3 tahun ini, diberikan kepada 714 perusahaan yang telah menerapkan SMK3 berdasarkan evaluasi laporan audit yang dilakukan oleh lembaga audit SMK3.
Sedangkan penghargaan pembina K3 di tingkat provinsi diberikan kepada 13 Gubernur meliputi Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Selatan dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Selain itu, ditingkat Kabupaten/Kota, penghargaan pembina K3 diberikan kepada 26 Bupati/Walikota meliputi:
Bupati Gresik Provinsi Jawa Timur,
Bupati Pasuruan Provinsi Jawa Timur,
Bupati Sidoarjo Provinsi Jawa Timur,
Walikota Surabaya Provinsi Jawa Timur,
Bupati Subang Provinsi Jawa Barat,
Walikota Bandung Provinsi Jawa Barat,
Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat,
Bupati Indaramayu Provinsi Jawa Barat,
Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat,
Walikota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur,
Bupati Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, -Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur,
Bupati Langkat Provinsu Sumatera Utara,
Bupati Daliserdang Provinsi Sumatera Utara,
Walikota Medan Provinsi Sumatera Utara,
Walikota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara,
Bupati Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, -Walikota Pekanbaru Provinsi Riau,
Walikota Dumai Provinsi Riau,
Bupati Palalawan Provinsi Riau,
Bupati Siak Provinsi Riau,
Bupati Indragiri Hilir Provinsi Riau,
Walikota Cilegon Provinsi Banten,
Walikota Tanggerang Selatan Provinsi Banten,
Walikota Jambi Provinsi Jambi, dan
Bupati Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Sumber: detik.com