BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau, ada bangunan megah dan mungkin pernah menjadi daya tarik untuk dilihat yang saat ini kondisinya mulai menyedihkan. Main Stadium (Stadion Utama) Riau.
Gedung megah yang berada di Jalan Naga Sakti, Panam tersebut tidak lagi seperti mulanya, bahkan jauh lebih menyedihkan jika dibandingkan dengan desain aslinya. Ya, kini hidupnya seperti terlantar. Padahal lebih dari satu triliun rupiah anggaran sudah dihabiskan untuk pembangunan salah satu stadion termegah di Tanah Air tersebut.
Pantauan kru bertuahpos.com, Stadion yang disebut dapat menampung 44.000 penonton ini sudah ditumbuhi rumput liar, Kamis (12/5/2016). Bahkan beberapa sarananya seperti tenda-tenda sudah robek dan terlihat kumuh. Belum lagi minimnya penerangan membuat Stadion yang semestinya jadi kebanggaan ini, rawan aksi kejahatan hingga lokasi mesum.
Hal ini menjadi tanda tanya masyarakat. Seperti yang disampaikan Al Hafiz Warga yang tinggal di Jalan Kamboja, Panam. Dirinya merasa sarana olahraga tersebut menjadi sia-sia. “Mubazir berarti pemerintah bangun stadion megah-megah. Tetapi dibiarkan lapuk begitu, sayang sekali uangnya,” disebut Hafiz, Kamis (12/05/2016).
Padahal, kata Hafiz, sebaiknya pemerintah daerah bisa memanfaatkan bangunan megah tersebut. Misalnya dengan mengadakan berbagai iven olahraga atau semacamnya dilaksanakan di Stadion. “Jadi memang Stadion itu ada fungsinya. Tidak dibiarkam lapuk, lihatlah banyak yang sudah rusak. Banyak rumput ilalang apa enggak malu?†sebut Hafiz.
Senada dengan hal itu, Wahyu, warga di Suka Karya Kualu, Panam, mempertanyakan kenapa stadion megah tersebut tidak kunjung dipelihara. “Kita orang awam heran saja. Ada bangunan megah, tetapi bukannya dirawat. Seolah-olah dibiarkan hancur sendiri bangunannya,†katanya.
Wahyu berharap agar pemerintah bisa memanfaatkan Stadion tersebut, tidak meninggalkan kesan terlantar. “Kalau banyak rumput liar, ada yang rusak-rusak berartikan terlantar. Semoga cepat diperbaiki dan dijaga, karena sebenarnya cocok untuk berwisata,†tuturnya.
Sebelumnya Komisioner KPK, Basariah Panjaitan mempersilahkan Pemprov Riau memanfaatkan main Stadion tersebut. Sebab gedung sarana olahraga atau venues itu tidak dalam status penyitaan KPK.
Sehingga Pemda bisa memanfaatkan fasilitas sarana dan prasarana bangunan itu untuk kegiatan olahraga. Termasuk sistem pengelolaan sudah bisa dijalankan. Dijelaskan Basariah, dengan penetapan status hukum yang membelit sejumlah petinggi Riau dalam kasus korupsi PON, artinya segala fasilitas bangunan itu juga mandek dan dibiarkan terbengkalai.
Untuk hal pengelolaan bukan masuk dalam ranah KPK. Mengingat tidak sedikit dana negara sudah disalurkan untuk pembangunan gedung sarana olahraga itu.
Penulis: Riki