BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau, telah menetapkan harga Tandan Buah Segar atau TBS setiap pekannya. Namun tetap saja masyarakat mengeluh. Sebab harga itu tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Muhibul Basyar mengatakan, penetapan harga yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau adalah harga acuan. Sementara untuk praktek penjualan dilapangan tentunya disesuaikan dengan masing-masing situasi perkebunan masyarakat.
“Yang dijual itu bukan berat tandan buah segar. Rapi rendemen dari minyak sawitnya. Jadi tergantung dilapangannya seperti apa. Kalau memang mereka adalah petani inti plasma, biasanya harga itu tidak jauh dengan harga yang kami tetapkan setiap minggunya,” katanya.
Sementara untuk umur tanaman sawit juga akan sangat memberi pengaruh terhadap harga. Sebagian besar petani yang letaknya jauh dari lokasi perusahaan, biasanya mereka akan melakukan transaksi penjualan dengan pengepul atau tengkulak. Tentunya ada harga yang harus dibayar petani untuk pengepul.
Hal ini berkaitan pula dengan kondisi infrastruktur jalan yang belum mendukung. Sehingga biaya tinggi harus dibayar mahal oleh petani jika ingin menjual hasil tandan buah segar atau TBS sawitnya ke perusahaan.
Keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan memang sudah lama menjadi momok yang diuluhkan oleh masyarakat petani sawit di Riau. Kata Muhibul, dia masih melihat ada beberapa lokasi pabrik yang memang jauh dari kebun masyarakat mengakibatkan harga ongkos angkut akan menjadi beban petani.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Riau belum bisa melakukan hal banyak terkait mangatasi masalah itu. Dengan kata lain, langkah pemerintah dalam rangka perbaikan infrastruktur jalan dari kebun masyarakat menuju perusahaan masih sama dengan kondisi sebelumnya. Hal ini ternyata membuat petani sawit di Riau lebih memilih menjual hasil kebun mereka ke tengkulak atau pengepun dengan biaya yang tentunya lebih rendah.
Penulis: Melba