BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini belum mampu mendeteksi mengapa kecenderungan kenaikan harga daging di pasaran, ternyata sulit untuk turun kembali ke harga semula.
Menurut Kepala Dinas Perindusrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau Muhammad Firdaus, contoh kasus sederhana pada saat dinaikkan harga daging sapi awal tahun lalu.
Kebijakan pemerintah yang sebelumnya membebankan pajak daging sapi membuat harga melonjak dari Rp 110 ribu harga normal menjadi Rp 120 ribu.
“Setelah kebijakan selesai malah masih bertahan juga diharga tertinggi. Saya juga pusing. Tak tahu juga mengapa bisa seperti ini,” katanya kepada bertuahpo.com, Selasa (03/05/2016).
Sementara itu beberapa kali harga bahan bakar minyak atau BBM sudah mengalami penurunan. Kecenderungan seperti ini dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan bagi pedagang.
Namun sejauh ini belum ada langkah kongrit yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
Kata Firdaus, kondisi serupa tidak hanya terjadi pada harga daging sapi, tapi juga pada jenis kebutuhan pokok rumah tangga lainnya. Dia menduga ada semacam kesepakatan antar pedagang untuk menetapkan harga.
“Yang jelas kami akan tetap melakukan pantauan. Kalau juga tidak cukup bisa saja akan dibuka kran impor. Termasuk untuk kebutuhan lainnya,” katanya.
Bertahannya harga daging sapi, kemungkinan besar akan kembali melonjak naik pada saat momentum mendekati bulan puasa.
Riki salah seorang pedagang daging di Pasar Sail beberapa waktu lalu juga menyebutkan bahwa kecenderungan naiknya harga daging biasanya akan terlihat pada saat menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.
Kata dia kenaikan itu disebabkan tingginya jumlah permintaan konsumen terhadap harga daging di Pekanbaru.
“Kalau sekarang masih sangat sepi pembeli daging. Mungkin karena harganya masih bertahan di 120 ribu rupiah per kilonya. Nanti biasanya saat Ramadhah naik lagi, karena pembeli banyak,” katanya.
Pada dasarnya, para pedagang juga enggan menetapkan harga yang terlalu tinggi. Namun mereka takut jika harga ditetapkan kembali pada harga semula akan terjadi persaingan yang tidak sehat antara perdagang, dan menimbulkan gejolak.
“Karena biaya untuk modal sekarang juga besar,” sambungnya.
Melihat fenomena ini, M Firdaus kembali mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, kondisi di pasaran memang tidak bisa dipaksakan.
Dengan kata lain pemerintah sejauh ini tidak bisa memaksakan kehendak. Upaya yang akan dilakukan untuk sementara ini tidak lain hanya sebatas melakukan pemantauan saja.
Penulis: Melba