BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban di sekitar area Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) dan stadion utama Riau.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. “Penertiban yang berlangsung tadi malam, kita berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima cewek dan lima cowok,” katanya Jumat (29/4/2016).
Dari hasil pengamanan tersebut, tambah Zulfahmi, diketahui tujuh orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan tiga orang lainnya diketahui ber-KTP Kampar dan Sumatera Barat.
“Mereka sendiri rata-rata berumur mulai dari 20 sampai 35 tahun. Bahkan ada juga anggota yang menangkap mereka di semak-semak,” terang Zul.
Mereka yang berhasil diamkan oleh Satpol PP, 5 pasangan tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan dan membuat surat pernyataan. “Setelah membuat surat pernyataan mereka kita lepaskan,” tutupnya.
Penulis : Iqbal