BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Status Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dikabarkan sebentar lagi akan berakhir. Status Andi Rachman kemungkinan besar akan segera definitif dalam pekan ini.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber internal bertuahpos.com, bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segra mengeluarkan surat keputusan atau SK definitif Andi Rachman sebagai gubernur Riau.
Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie mengatakan bahwa untuk sementara ini, memang belum bisa dipastikan kapan surat keputusan atau SK Gubernur Riau Definitif akan diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“Nomor suratnya sudah ada,” katanya, kepada bertuahpos.com, saat ditemui usai rapat persiapan pelantikan kepala daerah, di lantai III kantor Gubernur Riau.
Yang dimaksud Ahmadsyah, tentang nomor surat itu yakni surat yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 356/2703/OTDA, terkait permintaan berkas salinan petikan putusan perkara Annas Maamun tersebut tertanggal 5 April.
Rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai gubernur Riau sudah dikeluarkan oleh Kemendagri. Dari surat itu artinya sudah ada tanda-tanda kalau Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, akan dinaikkan statusnya menjadi gubernur devinitif.
Kemendagri sendiri sudah berkirim surat ke PN Kelas I A Khusus, Bandung, Jawa Barat terkait rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau yang kini masih berstatus non aktif.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa, poin dari surat yang dikirim Kemendagri ke PN Bandung tersebut, berkaitan dengan rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau yang belum genap setahun memimpin Riau.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, bertuahpos.com masih melakukan konfirmasi ke Kementerian Dalam Negeri. Siap-siap ya Pak Andi terima SK.
Penulis: Melba