BERTUAHPOS.COM (BPC), BENGKALIS- Satu unit kapal bermuatan 1200 karung beras illegal di Amankan polisi Bengkalis. AKP April kepala satuan polisi perairan kabupaten Bengkalis mengatakan kepada wartawan,sabtu (23/04/2016) bahwa ia membenarkan kejadian penangkapan 1 unit kapal yang bermuatan beras dengan 6 orang awak kapal tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa ada 6 orang awak kapal yang berada dikapal tersebut mereka semua merupakan warga kecamatan rupat utara, adapun nama dari tersangka tersebut yaitu, Suparman warga Tanjung Medang sebagai nakhoda, Putra warga desa Tanjung Medang, Asiong warga desa Dingin Baru, Amat warga desa titik Akar, Azmi warga desa Teluk Rhu, dan Eli warga desa Titik Akar, semuanya berasal dari Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Penangkapan kapal ini terjadi saat satuan polisi perairan kabupaten Bengkalis melakukan patrol rutin.
“Saat satuan polisi melakukan patrol rutin kami menemukan satu unit kapal motor Million line GT 34 No. 230 GGH yang sedang melintas diperairan selat malaka pada hari jumaat,22 April 2016 sekitar pukul 23:15 wib uajr AKP april.
Saat kejadian kami hanya meminta para awak kapal untuk menunjukan dokumen-dokumen kapal tersebut, tetapi mereka tidak dapat memberikan keterangan terkait dokumen tersebut, sehingga para satuan polisi memeriksa kapal tersebut, setelah melakukan pemeriksaan ternya kapal tersebut membawa beras.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi data yang diperoleh beras tersebut berjumlah 1200 karung dengan muatan 25 kg perkarungnya. Berdasarkan keterangan dari nakhoda kapal tersebut bahwa beras ini berasal dari Negara jiran yaitu Malaisia, namun kapal yang membawa beras ini memang tidak memiliki dokumen yang sah.
Dari haril penyelidikan tersbut polisi langsung mengaman kan 6 orang tersangka dan 1 unit kapal beserta dengan 1200 karung beras illegal tersebut, hingga saat ini apal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Penulis: sifa