BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat resmi perihal pelantikan Suparman sebagai Bupati dan Sukimin sebagai Wakil Bupati Rokan Hulu.
Setelah sebelumnya masyarakat kabupaten itu menyatakan sikap tegas menolak pembatalan proses pelantikan bupati mereka pada tanggal 19 April 2016 lalu, kini bentuk protes itu berbalik menjadi dukungan.
“Tentunya sebagai masyarakat Kabupaten Rokan Hulu kami merasa senang. Akhirnya Mendagri bisa menghargai hak-hak kami sebagai masyarakat yang sebelumnya telah memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati Suparman dan Sukimin,” katanya Syahrial, masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, saat di hubungi bertuahpos.com, Kamis (21/04/2016).
Gejolak masyarakat di kabupaten itu sebelumnya adalah bentuk protes kepada pemerintah yang telah mengabaikan hak masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi.
Dia juga menyebutkan bahwa dalam tahapan kedepannya, dirinya selaku masyarakat tetap akan berpijak pada birokrasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Termasuk proses hukum yang harus dijalankan terkait tersangkutnya Suparman dalam kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Seperti dberitakan dibanyak media sebelumnya, bahwa Asisten I Setdaprov Rau Ahmadsyah Harrofie membenarkan bahwa Suparman akan dilantik sebagai Bupati Rokan Hulu pada Jummat (22/04/2016). Prosesi pelantikan itu akan dilangsungkan di Jakarta.
“Pak Menteri Kumolo sendiri yang akan akan melantik. Bersama dengan 7 kepala daerah lainnya,” katanya. Dikabarkan juga bahwa acara pelantikan itu berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung Kemendagri.
Dia menyebutkan bahwa tuntutan masyarakat telah berhasil, menginginkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu. Dengan kata lain, perjuangan masyarakat yang mendesak pihak kementerian dalam negeri untuk menyelesaikan hak masyarakat sudah dipenuhi.
Sebelumnya juga sudah dikabarkan bahwa salinan surat pelantikan itu telah diterima oleh Bagian Perhubungan Pemerintah Provinsi Riau, di Jakarta.
Penulis: Melba