BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perhelatan pemilihan walikota (Pilwako) Pekanbaru mulai semakin panas. Bahkan hampir semua partai membuka penjaringan bakal calon Walikota Pekanbaru sebagai persiapan mengikuti Pilkada serentak 2017.
Yang menarik, partai besar seperti Golkar dan Demokrat yang memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD Pekanbaru juga ikut membuka penjaringan. Menurut Pengamat politik, Peri Pirmansyah partai besar yang membuka penjaringan tentu bukan hanya sekedar ikut-ikutan. “Pasti ada maksud, kenapa partai besar juga membuka pendaftaran bakal calon walikota,” kata Peri, Selasa (19/04/2016).
Menurut dosen Tata negara UIN Suska Riau ini semua partai bisa membuka Penjaringan bakal calon. “Ini salah satu bentuk partisipasi partai politik dalam demokrasi,” katanya.
Dirinya menilai, ikutnya partai pemilik kursi terbanyak buka penjaringan bisa ingin menunjukkan partai tersebut memiliki manajemen terbuka. “Menunjukkan bahwa partai tersebut menerima siapa pun walau bukan kader untuk ikut sebagai bakal calon walikota,” katanya.
Kedua bisa saja partai tersebut tidak memiliki kader kuat yang bisa diusung dalam pilwako Pekanbaru nantinya. “Kader internal bisa saja krisis figur. Sehingga membuat partai membuka peluang yang bukan kader untuk diusung,” kata Peri.
Peri menyebutkan alasan pastinya tentu pihak partai politik masing-masing yang lebih tahu. Bisa saja asumsi tersebut benar atau pun salah.
Namun jika alasan buka penjaringan supaya mendongkrak populeritas partai, dikata Peri tidak akan banyak pengaruh. “Saya pikir kalau tujuannya untuk pencitraan partai pengaruhnya tidak akan besar. Sederhana saja, dari semua penyelenggaraan pilkada masyarakat lebih memilih karena figur yang diusung bukan partai pengusung,” katanya.
Sebagai informasi dua kader demokrar yakni incumbent Firdaus MT dan Noviwaldy wakil Ketua DPRD Riau menyatakan kesiapan untuk ikut dalam Pilwako 2017. Selain itu dari Golkar Septina dan Erizal Muluk yang pernah bertarung di Pilwako Pekanbaru 2012 dikabarkan juga kembali ikut serta.
Seperti yang diketahui ada 45 kursi di DPRD Pekanbaru. Terbanyak dipegang Partai Golkar dengan tujuh kursi. Diikuti Demokrat dengan enam kursi, PDIP dan PAN masing-masing lima kursi. Selain itu Partai Gerindra, PKB, PPP dan Hanura memiliki empat kursi. Kemudian Nasdem dan PKS masing-masing punya tiga kursi.
Sesuai aturan KPU, partai politik baru boleh mengusung calon jika memenuhi syarat minimal punya 20 persen dari total kursi. Artinya partai harus punya sembilan kursi. Dikarenakan tidak ada satu pun yang memenuhi syarat, sehingga partai politik diharuskan berkoalisi.
Penulis: Riki