BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk menunda pelantikan Bupati Rokan Hulu Suparman beserta Wakilnya Sukiman. Hal ini setelah KPK menjadikan Suparman bersama Mantan Ketua DPRD, Johar Firdaus tersangka atas dugaan suap APBD Riau 2009-2014.
Menurut Pengamat politik, Peri Pirmansyah peristiwa ini semestinya menjadi pelajaran berharga buat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab KPU semestinya punya hak untuk tidak meloloskan calon kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum.
“Ini pelajaran berharga. KPU semestinya sudah berkoordinasi apakah itu dengan BPK, KPK, atau kepolisian. Terhadap status bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon. Kalau beginikan (pelantikan batal) kasihan masyarakat,” katanya, Selasa (18/04/2016).
Selain itu saat ini dua daerah di Riau, Kota Pekanbaru dan Kampar ikut Pilkada serentak 2017. Sehingga peristiwa ini bisa menjadi contoh sebagai tindakan antisipasi hal serupa terulang kembali. “Saran saya KPU harus lebih selektif. Dan mereka punya hak dan ada mekanismenya untuk itu. Seperti tidak meloloskan balak calon secara administrasi apabila bersangkutan menjalani proses hukum,” pesannya.
Apalagi saat ini APBD Rokan Hulu (Rohul) tahun 2016 belum juga disahkan oleh DPRD. Sedangkan masa jabatan Ahmad, Bupati sebelumnya telah berakhir. “Masyarakat juga kasihan jadinya, pembangunan dan perekonomian di Rohul jadi terkendala,” sebut Peri.
Selain itu, penetapan Suparman sebagai tersangka dugaan suap jelang pelantikannya sebagai bupati memang menimbulkan tanda tanya. “Kenapa penetapan tersangka saat penjaringan bakal calon atau mendaftar ke KPU. Kenapa tidak ditetapkan sebelum pleno KPU. Jadi berbagai asumsi sekarang bermunculan,” katanya.
Asumsi yang bermunculan antara lain pertama bisa saja KPK menetapkan Suparman sebagai tersangka karena dua alat bukti baru didapat. Atau memang KPK melihat ini momen tepat menetapkannya. “Atau ada unsur politis di situ? Itu yang tidak kita ketahui dan perlu dipertanyakan lagi ke KPK,” kata Peri.
Secara umum Peri menilai Provinsi Riau memang menggoda bagi orang-orang untuk terjebak pada praktek korupsi. Sebab ada banyak potensi seperti Sumber Daya Alam (SDA) berlimpah sehingga membuat seseorang bergairah menjadi kepala daerah.
Penulis: Riki