BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau, Masperi memastikan bahwa surat yang dikirimkan oleh Ketua KPK, sifatnya hanya mendorong upaya Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan sisa hutang stadion utama.
“Surat dari KPK itu hanya dorongan saja,” katanya, Jumat (15/04/2016).
Dia menyebutkan bahwa dalam hal tahapan selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau tetap harus mempersiapkan berkas-berkas pendukung untuk pemanfaatan stadion dan beberapa unit tempat olahraga lainnya, sisa PON 2012 lalu.
Namun berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Wakil KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu, telah mengindikasikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan legitimasi dari KPK. Namun tetap saja surat itu tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum. “Tapi dengan itu kami sudah bisa bergerak,” sambungnya.
Secara prosedural, Pemerintah Riau harus tetap melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan hukum yang berlaku, untuk menyelesaikan masalah stadion utama itu.
Pemerintah Provinsi Riau menargetkan bahwa anggaran untuk pembayaran sisa hutang stadion utama itu akan dimasukkan selambat-lambatnya pada buku anggaran pendapatan belanja daerah, atau APBD 2017.
Pemerintah akan mencari tahu terlebuh dahulu, sejauh mana anggaran yang sudah dibayar, dan berapa sisa kewajiban yang harus diselesaikan. “Kalau tidak repot kita nanti,” ujar Masperi. Termasuk kajian-kajian yang sudah pernah dilakukan oleh tim ahli, akan tetap dilakukan pengecekan lagi.
Sementara untuk formulasi pengelolaan, kata Masperi untuk saat ini, bukan itu yang jadi fokus pemerintah. Langkah pertama, akan dilakukan bagaimana venus PON ini bisa difungsikan. Termasuk stadion utama.
“Fokus sekarang, kalau kita ingin fungsikan tentu hutang dulu yang akan dibayar. Bagaimana bayarnya, ini yang menjadi persoalan kita. Itu kita cari celah-celah hukum, termasuk dokumen hukum yang bisa membantu kita untuk melakukan itu,” tambahnya.
Penulis: Melba