BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin, (11/4/2016). Rapat ini sendiri dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi.
Rapat ini sendiri membahas tentang penyampaian ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Untuk perda kedua yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penyampaian ranperda penyelenggaraan ibadah haji daerah dan transportasi haji Kota Pekanbaru.
Rapat yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tersebut ternyata molor sampai 1 jam lebih. Rapat ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril di dampingi oleh wakil ketua DPRD Sigit Yuwono dan Sondia Warman.
Penulis: Iqbal