BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak PT Multi Inti Guna (MIG) membenarkan bahwa pihaknya belum membayarkan gaji para Tenaga Harian Lepas (THL). Demikian yang diakui oleh Manager Operasional PT MIG, Wawan.
“Betul seperti itu, aturannya gajian mereka ini setiap tanggal 7. Karena berdasarkan tagihan pertama bulan November sampai Februari dibayarkan sebelum tanggal 7. Kita memang akui itu,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (8/4/2016).
Wawan beralasan, belum dibayarkan gaji ratusan THL tersebut karena proses yang panjang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau belum selesai.
“Di BPKP sendiri yang diperiksa lembar per lembar. Kita memang memaklumi hal itu semua karena ini demi keselamatan juga. Karena takut ada yang menyimpang dan ada kesalahan 1 angka kita diminta klarifikasi,” jelas wawan.
( Baca:Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT MIG Kembali Mogok Kerja)
Dirinya menambahkan, hambatan sampai saat ini tidak ada, hanya saja proses yang panjang dari BPKP belum bisa dijalankan. “Pagi ini dan kemarin saya juga ada menandatangi berita acara untuk proses tersebut,” sambungnya.
Jika semua proses nantinya selesai di BPKP, baru pihak PT MIG akan membawa berkas yang ada dari BPKP untuk dibawa ke Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Saat ini, pihaknya juga membayarkan Rp 500 ribu kepada para THL yang diambil dari dana talangan.
“Kita sudah bayarkan kepada buruh sebesar Rp 500 ribu, memang ada yang belum terima dikarenakan belum adanya rekening. Karena kita kirimkan melalui rekening,” sambungnya.
Penulis: Iqbal
Â