BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tindakan melaukan efisiensi ternyata tidak hanya terjadi dibeberapa perusahaan minyak dan gas atau Migas. Disektor usaha yang bergerak di bidang perkebunan juga melakukan hal serupa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau Rasidin Siregar mengatakan bahwa beberapa perusahaan perkebunan di Provinsi Riau juga sudah melakukan efisiensi.
Diantaranya tenaga kerja borongan yang selama ini ditempatkan di lapangan. Selain masalah harga minyak fosil yang turun, harga Crude Palm Oil (CPO) hasil produksi perusahaan perkebunan belum lama ini juga jatuh.
Menurut Rasidin, kalau di perusahaan yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit cenderung lebih melakukan efisiensi jam kerja para karyawannya.
Namun demikian, sampai saat ini, dia belum bisa memastikan berapa jumlah tenaga pekerja disektor tersebut, yang dilakukan pengurangan. Secara umum, Pemerintah Provinsi Riau tetap berharap agar perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Perkebunan mungkin akan berjalan kembali normal,” sambungnya.
Proyeksi itu, menurut dia melihat pergerakan harga CPO sudah mulai membaik. Sebab itu pula, langkah perusahaan untuk melakukan PHK terhadap karyawannya kemungkinan tidak akan dilakukan.
Sebagaimana diketahui, bahwa beberapa media sudah memberitakan bahwa di Provinsi Riau jumlah tenaga kerja di sektor Migas dan perkebunan sendiri sebanyak 200 ribu karyawan. Karena sektor perkebunan dan Migas merupakan jumlah karyawan terbesar di Provinsi Riau.
Sebelumnya, keputusan melakukan pengurangan jumlah karyawan sudah dilakukan oleh perusahaan Migas, salah satunya PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI). Perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan Migas ini melakukan efisiensi karyawannya dengan sistem penawaran. Perusahaan memberikan tawaran kepada karyawannya untuk dilakukan pensiun muda.
“Memang belum ada lapor ke kita, tapi kami mengakui bahwa tindakan efisiensi yang dilakukan perusahaan itu memang harus dilakukan. Mengingat kondisi harga minyak masih tetap anjlok,” katanya.
Formulasi yang dilakukan oleh perusahaan itu, kata Rasidin masih dianggap wajar. Cara efisiensi yang dilakukan tidak dengan merugikan karyawan sebelah pihak. Sebab PT Chevron tidak melakkan pemutusan hubungan kerja secara langsung.
Penulis: Melba