BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Dari Januari hingga Maret 2014, konsumen banyak mengadukan soal leasing dan pembelian mobil. Setidaknya saat ini ada 10 pengaduan yang ditangani Badan Pengaduan Sengketa Konsumen (BPSK) Pekanbaru.
Seperti yang dituturkan Kepala Sekretariat BPSK, Kota Pekanbaru Desvi kepada bertuahpos.com Kamis (06/03/2014). “Kita telah menerima 10 pengaduan konsumen. Tiga kasus diselesai melalui pengadilan, empat dalam proses dan tiga sudah selesai melalui mediasi,” paparnya.
Sebenarnya ada 20 kasus yang masuk, namun sebagian lagi ditolak BPSK karena sudah di luar wewenang BPSK. “10 kasus lagi menyangkut pidana, jadi bukan ranah BPSK,” jelasnya.
Dari semua pengaduan yang masuk, kebanyakan masalah leasing, perumahan dan pembelian mobil yang diduga ditipu perusahaan.Â
“Kasusnya konsumen merasa diambil haknya, karena begitu konsumen telat membayar kredit, perusahaan langsung menarik mobil konsumen,” sebutnya. Sehingga pihak konsumen melaporkan hal tersebut ke BPSK. Sedangkan untuk promo produk tidak sebanyak di tahun 2013.
Â
Pihak BPSK akan lebih memprioritaskan jalur mediasi untuk.menyelesaikan kasus. “Kita tetap memberikan pengertian kepada pelaku usaha agar memberikan pengarahan kepada konsumen atas kesepakatan yang ditanda tangani, supaya konsumen tidak merasa tertipu,” tutupnya. (riki)