BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Sugianto menilai bahwa tunjangan uang perumahan sebesar Rp 23 juta per bulannya untuk anggota dewan itu dianggap hal yang biasa dan tidak berlerbihan.
“Angka sebesar 23 juta rupiah itukan, bukan kami yang menentukan,” katanya. Jumlah itu muncul setelah dilakukannya perhitungan dari pihak pemerintah bersama lembaga yang mengurus soal itu. “Angka itu masih wajar,” sambungnya.
Disetujui bahwa tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp 23 juta, sebelumnya sempat menjadi sorotan. Bahkan tidak sedikit yang menyebutkan angka tersebut tergolong besar.
“Saya anggap hal yang wajar lah kalau tunjangan perumahan anggota DPRD Riau Rp 23 juta perbulannya,” ujarnya.
Namun demikian apakah dengan tunjangan sejumlah itu cukup menutupi kebutuhan anggota dewan, menurut dia hal itu relatif. Sebab setiap anggota dean tentu punya kebutuhan masing-masing.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya dibeberapa media online, bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Provinsi Riau tersebut menurut pimpinan DPRD Riau sudah sesuai dengan penghitungan. Dimana penghitungan tunjangan tersebut dilakukan oleh badan penilai negara dan BPKP.
Beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh tim penghitung tunjangan perumahan tersebut diantaranya adalah penghitungan inflasi, kelayakan, harga pasar dan beberapa faktor lainnya. Dengan jumlah yang sudah ditetapkan tersebut, maka pihaknya hanya bisa menerima saja.
Penulis: Dilla