BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terlihat ada yang mengganjal saat berlangsungnya sosialiasasi Implementasi Peraturan Pengawasan Persaingan Usaha (PKPPU) nomor I tahun 2015, di Hotel Premiere, Pekanbaru, Senin (28/03/2016).
Pembahasan tentang tata cara pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha itu, justru dihadiri oleh orang-orang berpakaian dinas. Tidak terlihat sama sekali adanya pengusaha dan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Riau.
Hal itu ternyata mendapat kritikan dari Asrul, salah satu peserta perwakilan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Riau. Dia melihat bahwa KPPU RI tidak siap dalam melakukan sosialisasi tentang tata cara pengawasan pelaksanaan kemitraan di dunia usaha itu.
“Buktinya yang hadir orang pemerintah semua. Bagaimana pengusaha, dan UMKM mau tahu tentang peraturan ini,” katanya.
Dalam sosialisasi itu memang tidak terlihat dari pihak swasta yang mewakili, harusnya KPPU dalam melakukan sosialisasi memberikan ruang kepada pihak swasta, dalam hal ini pengusaha, UMK dan asosiasi, untuk terlibat dalam sosialisasi tersebut.
” Dalam forum ini tidak ada pengusaha. Harusnya banyak pihak asosiasi. Ini isinya pemerintah semua sehingga yang terjadi salah kaprah lagi,” sambungnya.
Asrul juga menambahkan bahwa KPPU dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap ritel yang menjamur. Hal itu tentu saja akan mengancam para pelaku usaha kecil dalam persaingan bisnis.
Ketidak terlibatan para pengusaha dan sektor swasta dalam forum itu menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Selain memberikan kritik tentang itu, dia juga meminta kepada pihak KPPU untuk menginfentalisir kembali tugas-tugasnya sampai ke daerah.
Dengan demikian, daerah bisa melakukan persiapan tentang tata cara kerja pengawasan terhadap persaingan dunia usaha secara sehat.
“Yang jadi soal, kalau memang kita laksanakan undang-undang ini harus di infentarisasi dulu tugas-tugasnya sampai ke daerah. Bagaimana perangkat hukum kerjanya. Tinggal lagi di daerah akan buat perdanya. Persoalan persaingan yang tidak sehat itu, terjadi di daerah bukan dipusat. Dan masalah inilah yang harusnya dibawa kepusat,” sambungnya.
Acara yang berlangsung di hotel Premiere Pekanbaru itu, membahas tentang kerja KPPU dan ranah wewenang yang harus dilakukan, jika terjadi persaingan yang tidak sehat dalam menjalankan bisnis. Dalam kesempatan itu juga dijelaskan bahwa seringkali, para pelaku usaha mikro kecil dan menengahlah yang sering menjadi korban.
Penulis: melba