BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dengan adanya kesepakatan antara PT Multi Inti Guna dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk saat ini bisa kembali bekerja seperti biasanya.
Namun, mereka memberikan kesempatan kepada PT MIG untuk membayarkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan.
“Masalah pembayaran gaji kami sesuai kontrak seharus dibayarkan pada tanggal 7 setiap bulannya. Kemudian ada kendala di APBD 2016 harus menunggu proses,” kata salah Heri selaku perwakilan THL PT MIG kepada bertuahpos.com Jumat (25/3/2016).
Pihaknya juga telah bernegosiasi kepada pihak PT MIG bahwa, sebelum tanggal 7 diupayakan pembayaran gaji mulai dari bulan Februari dan Maret.
“Jadi kami minta sekaligus dua bulan harus dibayarkan kepada kami. Jumlah kami keseluruhan yang belum digaji ada 385 orang yang terdiri dari buruh angkut dan supir,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya bersama THL lainnya akan melakukan kerja sampai tanggal 7 April. Karena hal ini sudah menjadi konsekuensi antara DKP dengan PT MIG. “Jadi kami minta sebelum tanggal 7 dibayarkan,” tutupnya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana, turut menyikapi permasalah tenaga harian lepas (THL) PT Multi Inti Guna (MIG).
“Kita suda selesaikan dan cari jalan keluarnya terkait terhambatnya gaji mereka yang belum dibayarkan oleh PT MIG,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (25/3/2016).
Kata Edwin, para THL untuk saat ini bisa kembali bekerja sampai menjelang tanggal 7 April 2017. Dirinya juga telah meminta kepada pihak PT MIG untuk membayar gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan.
Penulis: Iqbal