BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) mulai menerapkan peraturan ketat untuk para pengendara yang parkir secara sembarangan. Demikian yang dikatakan oleh kepala terminal BRPS Bambang Armanto.
“Ini merupakan salah satu program yang diterapkan diteminal. Karena ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita. Selain itu, ini juga untuk memberikan keamanan pengunjung yang masuk ke dalam teminal,” katanya kepada Bertuahpos.com, Kamis (24/3/2016).
Kata Bambang, program ini sendiri sudah berlangsung selama 1,5 bulan. Untuk sosialisasi, pihak BRPS sendiri melakukannya dalam waktu 1 bulan. Setelah itu, barulah pihak Terminal BRPS menerapkan sanksi kepada pengendara yang tidak menaati peraturan Terminal.
“Nanti kalau mereka parkir sembarangan dan ternyata hilang, pasti terminal yang disalahkan. Padahal mereka juga yang bandel. Kita sudah sosialisasi satu bulan dan ternyata masih ada juga masyarakat yang bandel,” sambungnya.
Adapun bentuk penindakan yang dilakukan oleh pihak terminal adalah dengan cara pengembokan kepada kendaraan sepeda motor. Pemberlakuan penggembokan tersebut akan diberi peringatan kedua dan ketiga. Jika sudah sampai tiga kali kena peringatan, maka sepeda motor tersebut akan dilakukan penggembosan.
“Kalau tiga kali sudah diberi peringatan tapi masih melakukan pelanggaran, maka kita akan kempeskan kendaraannya. Hal ini berlaku untuk semua kalangan yang masuk ke terminal BRPS. Termasuk staf saya, semuanya akan kita beri sanksi tanpa pandang buluh,” tegasnya.
Bagi motornya yang terkena gembok oleh petugas, maka pemilik kendaraan harus memberikan foto copy STNK untuk di data oleh petugas yang ada di terminal.
“Setelah kita ambil data, foto copy STNK habis itu jumpai petugas baru lita lepas,” katanya lagi.
Mereka yang terkena penggembokan tersebut, pihak terminal menegaskan bahwa mereka tidak dikenakan biaya sepeserpun atas sanksi yanh diterapkan oleh terminal BRPS. “Kita tidak ada pungutan dan ini murni dalam rangka melakukan pembinaan kepada masyarakat,” ucapnya.
Bambang juga menegaskan, jika ada bawahannya yang membiarkan pengendara parkir secara sengaja dan tidak ditindak, maka dirinya akan memberi peringatan langsun kepada petugas tersebut.
“Artinyakan mereka tahu tapi lalai dan anggota kita tersebut akan diberi peringatan karena telah melakukan pembiaran,” tutupnya.
Penulis: Iqbal