BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Berbagai wajah para bakal calon Walikota Pekanbaru pada 2017 mendatang sudah bermunculan di Ibu Kota Provinsi Riau. Ditambah lagi dengan sudah dibukanya penjaringan bakal calon oleh PDIP dan Partai Nasdem semakin menghangatkan suasana.
Seperti yang diketahui Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan ada dua daerah yang ikut Pilkada serentak 2017, yakni Pekanbaru dan Kampar. Sebagai Ibu Kota Provinsi Riau diprediksi akan memunculkan banyak nama.Â
Apalagi Firdaus MTÂ sebagai incumbent dan saat ini masih menjabat Walikota Pekanbaru menyatakan kesediaannya ikut kembali. Sedangkan Ayat Cahyadi yang masih sebagai Wakil Walikota Pekanbaru masih menanti keputusan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tentang nama yang akan diusung.
Menariknya Firdaus MT juga kader Partai Demokrat ikut penjaringan Bakal calon yang diselenggarakan PDIP. Namun tidak menutup kemungkinan calon incumbent menembuh jalur independen.
Menurut Pengemat politik, Peri Pirmansyah kemungkinan para incumbent menempuh jalur independen sangat kecil. Kondisi Ibu Kota Riau berbeda seperti Pilkada Jakarta yang sedang diramaikan oleh ahok yang menempuh jalur independent alias tanpa partai politik.
Bagi Dosen Hukum Tata Negara UIN Suska Riau ini partai politik pasti lebih dahulu tertarik kepada incumbent atau petahana. “Karena dari sisi sosok pasti lebih memilih incumbent karena sudah banyak dikenal orang. Sedangkan yang baru masih sosialisasi diri,” katanya, Rabu (23/03/2016).
Lagi pula sangat jarang incumbent tidak ikut serta tanpa dukungan partai politik. “Jadi incumbent ini masih akan diminati partai. Kalau tidak, rugi partai,” katanya.
Hanya saja menurut Peri, menjadi incumbent atau petahana dalam suatu pemilihan kepala daerah terdapat plus dan minus tersendiri. “Keuntungannya masyarakat sudah tahu sosok incumbent. Jadi tidak terlalu menonjolkan diri seperti yang baru muncul,” tambahnya.
Sedangkan sisi minusnya, masyarakat atau calon pemilih bakal mengingat kembali visi dan misi incumbent. “Apakah sudah tercapai atau belum. Kalau selama dalam pemerintahannya tidak baik, maka celah itu akan dimanfaatkan lawan politik,” jelasnya.
Di samping itu juga DPRD Pekanbaru terdiri dari 45 kursi. Sedangkan syarat pencalonan bakal calon walikota Pekanbaru di KPU harus minimal 9 kursi. Kata Jadi partai politik yang sedit kursi bakal mencarj koaliasi agar tetap bisa ikut.
Penulis: Riki