BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dikabarkan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jilid II yang diadakan pada tahun 2017 mendatang.
Ketika ditanya hal tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja. M Noer sendiripun tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Di dalam UU pilkada itu kan diatur bahwa PNS yang maju pilkada kemudian ikut pendaftaran dan dinyatakan lulus, maka dia harus mundur dari jabatannya sekarang,” kata M Noer kepada bertuahpos.com, Rabu (23/3/2016).
Disinggung mengenai apakah ada pengaruh terhadap majunya pejabat Pemko Pekanbaru untuk pilkada, M Noer mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah.
“Yang maju itukan satu dua tiga orang, ketika mereka mundurkan bisa langsung kita tunjuk pelaksana tugasnya. Jadi untuk itu kita tidak merasa bahwa kinerja pemerintah terganggu dengan mereka yang mau maju,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, ada beberapa pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru yang maju sebagai bakal calon (balon) kepala daerah, yakni untuk maju di Pilwako Pekanbaru dan Pilkada Kabupaten Kampar.
Untuk yang maju di Pilwako Pekanbaru, beberapa nama yang akan maju adalah Dastrayani Bibra yang menjabat sebagai Asisten I, Heri Susanto menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Pekanbaru, mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Firduas Ces.
Sementara itu, untuk yang maju pada Pilkada Kabupaten Kampar adalah Mantan kepala dinas pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Zulfadil dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Azwan.
Bukan hanya itu saja, beberapa nama sudah bermunculan untuk maju pilwako Pekanbaru. Mulai dari Firdaus MT, Ayat Cahyadi, Zulfan Hafiz, Said Usman Abdullah, Marheylin, Nofrizal, Heri Susanto, Dwi Agus Sumarno, Irvan Herman dan masih banyak nama yang dikabarkan bertarung di pilwako 2017 mendatang.
Sementara itu, Pemerintahan Firdaus dan Ayat Cahyadi akan berakhir pada Januari 2017. Demikian yang dikatakan oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Abdul Razak. “Untuk masa pemerintahan wali kota dan wakil walikota akan habis pada 26 Januari 2017,” ujarnya
Sedangkan untuk pemilihan walikota (pilwako) Pekanbaru sendiri lanjut Abdul akan berlangsung pada Februari 2017 mendatang. Dikarenakan jarak yang pendek tersebut, maka pejabat sementara hanya berlangsung sebentar.
Penulis: Iqbal