BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Sebagai bentuk fokus dalam menghadapi berbagai masalah, Pemerintah kabupaten Siak melakukan rapat sinkronasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016,selasa (22/3/2016) kabupaten Siak bersama forkopinda yang dibuka langsung oleh Bupati Siak, di hadiri Kepala Resort siak, Kepala kejaksaan negeri Siak, Ketua Pengadilan Negeri siak, Dandim yang di wakili koramil dan serta jajaran pemerintahan kabupaten Siak dan beberapa LSM.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat indra pahlawan room kantor Bupati Siak, membahas tiga persoalan. Pertama, membahas tentang kekerasan perempuan dan anak. Kedua operasi pemusnahan tanaman non kehutanan dan pembuatan sekat kanal di cagar biosfer giam siak kecil, dan ketiga evaluasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pembahasan Cagar biosfer, yang menjadi kawasan konservasi, dimana telah terjadi perambahan seluas 2.484 Ha. Dimana kawasan tersebut telah dijadikan areal perkebunan dan pemukiman sekitar 205 kepala keluarga yang sebagian besar berasal dari luar kabupten siak.
Menangapi hal tersebut, Bupati Siak menjelaskan, Keberadaan suaka marga satwa, cagar biosfer giam siak kecil (GSK) ini, telah dideklarasikan oleh UNESCO.
” Tanggal 25 mei 2009 sudah ditetapkan oleh unesco, dan telah dicanangkan oleh menteri kehutanan RI pada 1 juli 2009. Oleh sebab itu sebelum semakin bertambahnya perambahan ini kita selalu mengupayakan untuk terus mencari solusi,”ujar Syamsuar.
Adapun langkah yang telah dilakukan diantaranya,sosialisasi tanggal 30 Juni 2015 dan tanggal 2 Juli 2015, selanjutnya telah diserahkan 2 kali surat peringatan yang meminta perambah untuk meninggalkan lokasi tanggal 29 juli 2015 dan 9 november 2015.
Kendati demikian 10 kepala keluarga (KK) telah membongkar bangunan rumahnya dan pulang ke daerah asal.
” Laporan yang diterima hingga saat ini terdapat 10 KK, 3 KK kecamatan siak dan 7 KK kecamatan Bunga Raya,”sebut syamsuar.
Perambahan yang terjadi di kawasan cagar biosfer ini, telah ada 2 kasus yang ditetapkan bersalah secara hukum, yakni dengan tersangka berinisial S dan S.
Sedangkan poin kekerasan terhadap perempuan dan anak ini kendatinya banyak yang tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang sehingga tidak ada penanganan dan solusi terhadap permasalahan yang ada.
” Banyak kejadian kekerasan perempuan dan anak ini tidak dilaporkanlah sehingga tidak ada penanganan,”ujar Syamsuar.
Untuk itu peraturan telah dibuat bersama kepala kepolisian resort siak, kepala kejaksaan negeri siak, ketua pengadilan negeri siak, kepala kantor kementrian agama siak, kepala badan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana kabupaten siak, kepala dinas kesehatan kebupaten siak, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten siak, kepala dinas, direktur rumah sakit umum daerah, tentang pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dengan melakukan penandatanganan bersama.
Selanjutnya, dalam pencegahan dan evaluasi kebakaran hutan dan lahan yang selama lebih kurang satu bulan terakhir ini terpantau, sekitar 10 lokasi telah terjadi kebakaran lahan dengan luas sekitar 94 Ha.
“Dalam karlahut ini, pemerintah diharapkan selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan walaupun hanya dalam halaman rumah, dan sampah yang ada agar ditimbun sehingga dapat dijadikan kompos,”tungkasnya.
selain itu, pemerintah daerah juga telah membangun sekat kanal di 240 lokasi,”skat kanal sudah kita buat di 240 lokasi, dan nantinya skat kanal akan terus diperbanyak,”pungkasnya.
Penulis : Ely
Â