BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Selain punya potensi besar disektor perkebunan, Direktoran Jendral Pajak (DJP) juga melihat bahwa potensi yang hingga saat ini belum tergali secara maksimal yakni pajak pribadi.
Kepala DJP Kantor Perwakilan Riau dan kepulauan Riau, Jatnika mengatakan bahwa potensi pajak pribadi di Riau cukup besar dan akan sangat memberi andil terhadap target pendapatan pajak tahun 2016 ini.
“Tahun ini kami akan gali juga disektor orang pribadi. Di Riau kami lihat potensi itu cukup basar. Namun secara nasional, pajak pribadi ini memang masih rendah bayar pejak,” sambungnya.
Untuk di Riau dan Kepulauan Riau, ada sebanyak 1 juta jiwa. Sedangkan yang wajib SPT hanya 800 ribu jiwa. Sedangkan yang menyampaikan masih sekitar 60 persen. DJP melihat masih banyak yang berkewajiban membayar pajak tapi belum menyampaikan SPTnya.
“Kami minta wajib pajak pribadi untuk segera melaporkan SPT paling lambat sampai tanggal 31 Maret 2016. Kalau lewat kena sanksi. Potensi 1 juta di Riau Kepri itu yang terdaftar dikita. Pokoknya, kita akan besi sanksi baik kepad orang pribadi ataupun perusahan-perusahaan,” sambungnya.
Dia menambahkan, meski demikian proses pemberian sanksi kepada pelanggap pajak tetap harus ada tahapan-tahapannya. Terutama melihat terlebih dahulu seberapa besar tahaan tunggakannya.
Jatnika mengatakan, jika dipresentasekan dari target tahun sebelumnya, ada kenaikan sebesar 38 persen untuk target pendapatan pajak tahun ini. “Kita juga tak tau, bagaimana ekonomi Riau kedepannya. Kalau inflasi Riau 5 persen mungkin, mungkin pertumbuhan alami kita masih 10 sampai 11 persen,” ujarnya.
Adapun kebijakan yang harus didorong, menurutnya, yakni para pemilik data perpajakan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) dan asosiasi untuk memberikan data wajib pajak. Terutama bentuk kerjasama dengan pihak asosiasi pengusaha di Riau. Pihak DJP Riau Kepri menganggap bahwa keterlibatan asosiasi tersebut akan sangat membantu pencapaian target penerimaan pajak untuk tahun ini.
Setelah sebelumnya DJP Riau dan Kepulauan Riau gagal mengejar target pendapatan pajak yang sudah ditetapkan pusat. Target tersebut sebesar Rp 25,18 triliun dan hanya terealisasi sebesar Rp 19,2 triliun. Jatnika mengakui bahwa memang ada beberaa faktor penyeban yang membuat pihak DJP Riau kesulitan mengejar target itu. Diantaranya, kata Jatnika, adalah kenaikan target pendapatan pajak oleh pusat hampir 50 persen. Selain itu pertumbuhan ekonomi Riau tahun buku 2015 hanya 1 ersen lebih.
Penulis: Melba