BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polemik soal dana eskalasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjulaindi Rachman tidak ada masalah.
“Tak ada solusi-solusi. Pak Sekda datang penuhi panggilan dewan, kemudian menjelaskan, kan sudah,” katanya kepada media, Senin (21/03/2016).
Menurut Andi Rachman, masalah kisruh dana eskalasi antara dewan dengan Pemerintah Provinsi Riau itu bukan hanya diputuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saja. Tapi ada Badan Anggaran (Banggar) dari pihak dewan yang juga mengetahui tentang masalah ini.
Sementara Andi Rachman tidak ingin berkomentar banyak ketika dijelaskan bahwa sesungguhnya Banggar dewan tidak pernah mengakui bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani soal dana eskalasi itu.
“Pokoknya tunggu sajalah. Biar di lembaga dan di tempat yang resmi nanti dijelaskan Pak Sekda,” katanya.
Rencananya, selain memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) M Yafis, pihak dewan kabarnya juga meminta kehadiran Andi Rachman untuk memberikan keterangan dan kejelasan soal penandatangan dana eskalasi itu.
“Kalau memang mekanismenya seperti itu apa boleh buat, ya, silahkan saja. Pokoknya kalau mekanisme yang akan diambik dewan itu sesuai aturan, kami penuhi,” ujar Andi Rachman.
Sebagai mitra kerja, kata Andi Rachman pihaknya tetap akan mengiuti prosedur yang sudah ditetapkan dewan. Dia justru melimpahkan semua masalah itu agar bisa ditangani oleh Sekretaris Daerah.
Kisruh adanya anggaran eskalasi itu menyangkut soal embayaran proyek pembangunan PON saat dilakukan pembahasan di dewan 2015 lalu. Ternyata masih bergulir hingga saat ini. Pembelaan dari Pemerintah Provinsi Riau sendiri, seperti yang disebutkan Yafis, bahwa Pemerintah Provinsi Riau sendiri punya dokumentasi lengkap dan bukti kuat. “Kami sangat yakin tidak ada aturan yang dilanggar,” katanya.
Wakil DPRD Riau Noviwaldy Jusman juga menegskan bahwa dewan akan teta mengundang Pemerintah Provinsi Riau untuk menjelaskan soal dana eskalasi itu.
Sebelumnya, harinya kisruh ini soal pembayaran hutang dana eskalasi tentunya wajib dibayarkan Pemerintah Riau kepada pihak kontraktor. Dana itu pernah dianggarkan dalam APBD, namun pada saat pembahasan di dewan, dana itu ditolak dan dalam APBD perubagan 2015 juga tidak pernah dimasukkan dewan. Tiba-riba saja, sejumlah anggaran itu muncul kembali.
Penulis: Melba