BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat paripurna Ke III masa sidang satu, tahun 2016. Namun, rapat tersebut telat selama 1 jam dari jadwal yang ditetapkan yakni pada pukul 10.00 WIB. Namun, rapat ini dimulai pada pukul 11.10 WIB.
Rapat ini sendiri membahas dua perihal, pertama laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang SMP Madani Kota Pekanbaru dan Ranperda Tentang pembentukan kelurahan.
Sedangkan agenda kedua adalah penetapan perubahan susunan anggota badan musyawarah (Banmus) Dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.
Rapat ini sendiri dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Sedangkan rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman dan Sigit Yuwono.
Rapat kali ini dihadiri oleh 31 anggota dewan dari total keseluruhan anggota DPRD Pekanbaru sebanyak 44 orang.
“Dikarenakan mencapai kuorum, maka rapat paripurna ke III masa sidang ke satu dibuka dan terbuka untuk umun,” kata Sahril membuka rapat tersebut.
Penulis: Iqbal