BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam sebuah kunjungannya ke Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat bahwa tata kelola sektor Migas harus diperbaiki secara serius.
Komisioner KPK Laode M Syarif mengatakan perbaikan tata kelola itu berangkat dari pengalaman kesalahan-kesalahan terdahulu. Terutama menyangkut regulasi dan proses perizinan, yang banyak menjerat kepala daerah ke ranah hukum.
( Baca : Tak Bisa Berpantun, Komisioner KPK: Saya Balas dengan Doa Saja)
“Termasuk soal distribusi yang sangat sulit. Konsen KPK yakni kepada sumber pendapatannya harus lebih banyak dari yang sudah-sudah. Kalau seandainya dulu bocor di tempat yang lain, di Riau kami harapkan itu tidak terjadi lagi,” katanya dalam konfrensi pers usai rapat koordinasi dan supervisi soal Migas di gedung daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (17/03/2016).
KPK sendiri dalam melakukan pencegahan terhadap korupsi Sumber Daya Alam, juga akan ikut andil melakukan pengawasan ke daerah dalam bentuk program sosialisasi pencegahan korupsi SDA, dengan melakukan supervisi dan koordinasi kepada Pemerintah Daerah.
Selain itu, upaya yang dilakukan untuk mencegah tindakan korupsi SDA, dengan cara melibatkan kementerian-kementerian yang berwenang dalam ranah tersebut. Misalnya Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Dalam Negeri. Misalnya saja proses pemberian izin kawasan hutan, tentunya harus melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana.
“Bukan terobosan sebenarya. Itu adalah program yang sudah kami susun. Karena KPK ingin melihat pengelolaan sumber daya alam sesuai undang-undang dasar, untuk kemakmuran rakyat,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan bahwa Permasalahan di sektor energi untuk saat ini, cadangan sumber daya sangat terbatas. Sementara eksplorasi dilakukan secara berlebihan. Meurut dia, kedekatanlintas sektor antara kebun, hutan dan tambang banyak mengalami masalah hingga menjerar kepala daerahnya tersandung masalah hukum.
( Baca : Gubernur Sumut Bagi Pengalaman Kelola Migas Ke Riau)
“Ini sering bermasalah setiap lembaga keluarkan kebijakan. Sehingga bingung legalitas mana yang mau dipakai. Saya bilang dengan teman-teman KPK saya tidak mau lagi lihat. Ada gubernur berurusan dengan KPK,” kujarnya.
Dia menyebutkan, pihak KPK sendiri punya komitmen bahwa bagi pemimpin daerah dengan niat yang baik akan selalu mendapat dukungan penuh dari KPK. Tapi bagi kepala daerah yang niatnya hanya untuk cari keuntungan, maka KPK akan tetap melakukan proses hukum. “Laporkan saja,” sambungnya.
Kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Laode meminta agar Pemerintah Provinsi Riau mengatur tata kelola sumber daya alam dengan baik. Salah satu caranya dengan melibatkan elemen masyarakat yang peduli.
Penulis: Melba
  Â
Â