BERTUAHPOS.COM, (BPC), PEKANBARU – Akibat lemahnya pertumbuhan ekonomi Riau tahun 2015, target pajak di Riau dan Kepulauan Riau gagal tercapai. Namun Direktorat Jendral Pajak (DJP) malah menaikkan target pendapatan pajak untuk tahun 2016.
Kepala DJP Kantor Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika mengatakan, jika dipresentasekan dari target tahun sebelumnya, ada kenaikan sebesar 38 persen. “Kita juga tak tahu, bagaimana ekonomi Riau kedepannya. Kalau inflasi Riau 5 persen, mungkin pertumbuhan alami kita masih 10 sampai 11 persen,” ujarnya.
Menurut Jatnika, kebijakan yang harus didorong, yakni para pemilik data perpajakan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) dan asosiasi untuk memberikan data wajib pajak. Terutama bentuk kerjasama dengan pihak asosiasi pengusaha di Riau. Pihak DJP Riau Kepri menganggap bahwa keterlibatan asosiasi tersebut akan sangat membantu pencapaian target penerimaan pajak untuk tahun ini.
“Kami juga minta bantuannya, untuk data pajak juga disampaikan ke kita. Dengan demikian kita bisa melakukan pengejaran kepada sektor-sektor usaha yang masih membandel untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Sebab tahun ini adalah tahun penegakan hukum,” sambungnya.
DJP Kantor Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau akhirnya gagal mengejar target pendapatan pajak yang sudah ditetapkan pusat. Target tersebut sebesar Rp 25,18 triliun dan hanya terealisasi sebesar Rp 19,2 triliun.
Jatnika mengakui bahwa memang ada beberapa faktor penyeban yang membuat pihak DJP Riau kesulitan mengejar target itu. Diantaranya, kata Jatnika, adalah kenaikan target pendapatan pajak oleh pusat hampir 50 persen. Selain itu pertumbuhan ekonomi Riau tahun buku 2015 hanya 1 persen lebih.
“Sementara di Kepulauan Riau memang agak tinggi pertumbuhannya. Namun tetap saja tidak kuat memberi topangan penginkatan angka pendapatan pajak di Riau dan Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, faktor lain yang menjadi sebab tidak tercapainya target pendapatan sektor pajak, juga dipengaruhi oleh inflasi Riau bahkan menyentuh angka 5 sampai 6 persen. Sementara dalam situasi seperti itu DJP Riau Kepri diminta untuk bisa memberikan pertumbuhan pajak sampai 50 persen.
“Kalau ikut pada pertumbuhan alami kita 10 persen, tahun lalu kita malah naik sampai 11 persen. Itu angkanya diatas pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Riau,” sambungnya.
Penulis: Melba